Korupsi di Maluku
Jaksa Agung ke Maluku, Pendemo Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Wokam: Tolong
Begitulah kalimat singkat dalam sebuah poster yang dibawa salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - “Jaksa Agung Tolong Kami Rakyat Aru”
Begitulah kalimat singkat dalam sebuah poster yang dibawa salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI), saat berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Aksi ini bertepatan dengan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ke Maluku, Rabu (29/10/2025).
AMATI aksi terkait dugaan tindak pidana korupsi jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun 2018.
Baca juga: Gubernur Maluku Hadiri Vicon Panen Serentak TNI AL di Rumah Makan Mina Bahari BPBL Ambon
Baca juga: Kejati Dimintai Tetapkan Bupati Aru Tersangka Korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam Anggaran Rp. 36,7 M
Mereka mendesak Kejati Maluku segera periksa Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.
Mengingat dalam proyek tersebut, disebutkan Timotius Kaidel saat itu menjabat sebagai penyedia atau kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan itu.
Selain poster tersebut, masa aksi juga membawa satu poster besar bertuliskan “Kejati Maluku segera periksa dan tersangkakan Bupati Aru - Timotius Kaidel terkait dugaan korupsi kasus jalan Tunguwatu - Nafar Tahun 2018 senilai Rp. 11 miliar”.
Diketahui kasus proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam dari Tunguwatu - Nafar, tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sejumlah saksi telah diperiksa termaksud Mantan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, yang diperiksa 9 Jam oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sebagai informasi, Jaksa Agung RI rencana tiba di Maluku sekitar pukul 15.20 WIT.
Rombongan Jaksa Agung RI telah menuju Ambon sejak pukul 09.40 WIT, dengan pesawat Garuda Indonesia GA 646. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.