Korupsi di Maluku

Jaksa Agung ke Maluku, Pendemo Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pulau Wokam: Tolong

Begitulah kalimat singkat dalam sebuah poster yang dibawa salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Tribun.Ambon.com/ Maula Pelu
KASUS KORUPSI - Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi minta Kejaksaan Tinggi Maluku tetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2018, Rabu (29/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - “Jaksa Agung Tolong Kami Rakyat Aru” 

Begitulah kalimat singkat dalam sebuah poster yang dibawa salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI), saat berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Maluku. 

Aksi ini bertepatan dengan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ke Maluku, Rabu (29/10/2025).

AMATI aksi terkait dugaan tindak pidana korupsi jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru, Tahun 2018.

Baca juga: Gubernur Maluku Hadiri Vicon Panen Serentak TNI AL di Rumah Makan Mina Bahari BPBL Ambon

Baca juga: Kejati Dimintai Tetapkan Bupati Aru Tersangka Korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam Anggaran Rp. 36,7 M

Mereka mendesak Kejati Maluku segera periksa Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel

Mengingat dalam proyek tersebut, disebutkan Timotius Kaidel saat itu menjabat sebagai penyedia atau kontraktor pelaksana proyek pembangunan jalan itu. 

Selain poster tersebut, masa aksi juga membawa satu poster besar bertuliskan “Kejati Maluku segera periksa dan tersangkakan Bupati Aru - Timotius Kaidel terkait dugaan korupsi kasus jalan Tunguwatu - Nafar Tahun 2018 senilai Rp. 11 miliar”.

Diketahui kasus proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam dari Tunguwatu - Nafar, tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku. 

Sejumlah saksi telah diperiksa termaksud Mantan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, yang diperiksa 9 Jam oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sebagai informasi, Jaksa Agung RI rencana tiba di Maluku sekitar pukul 15.20 WIT. 

Rombongan Jaksa Agung RI telah menuju Ambon sejak pukul 09.40 WIT, dengan pesawat Garuda Indonesia GA 646. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved