Korupsi di Maluku

Dugaan Korupsi Pakaian Seragam Bank Maluku Malut Rp. 17 Miliar, Dua Eks Pejabat Bank Diperiksa 

Mantan Dirut Bank Maluku dan Maluku Utara inisial “ABW” dan “EN” selaku mantan Komisaris Independen, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
ist
KORUPSI (ILUSTRASI) - Mantan Dirut Bank Maluku dan Maluku Utara inisial “ABW” dan “EN” selaku mantan Komisaris Independen, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) inisial “ABW” dan “EN” selaku mantan Komisaris Independen, diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam pada Bank pemerintah itu. 

Kasus tersebut pada tahun anggaran 2020 - 2021 

Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp. 17 miliar. 

Dirinya diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon pada Rabu (19/11/3025). 

Pemeriksaan ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Jongker Orno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: RW Terdakwa Kasus Penembakan Seorang Polisi di Maluku Tengah Dituntut 13 Tahun Penjara 

Baca juga: Dua Aleg di Maluku Tengah Nyaris Adu Jotos Saat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026

Kasus dugaan korupsi pengadan pakaian seragam dinas Pegawai Bank Maluku-Malut ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon. 

Jumlah anggaran belasan miliar itu berasal dari 2020, Bank Maluku menghabiskan anggaran senilai Rp. 7 miliar untuk pengadaan sergam dinas. 

Sementara 2021, anggaran yang habis dipakai mencapai Rp10 miliar.

Dalam kasus tersebut, tim Kejari Ambon menduga adanya dugaan mark-up besar-besaran dibalik pengadaan seragam dinas tersebut. 

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved