Malteng Hari Ini
Ajlan Alwi Walk Out Tolak Kesepakatan Paripurna DPRD: Ketua Banggar Gagal Jalankan Politik Anggaran
Hal itu diprotes oleh Anggota DPRD Fraksi Restorasi Justice (Nasdem-PPP-PAN), Ahmad Ajlan Alwi saat berlangsungnya Rapat Paripurna
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Tengah protes tak mengantongi dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026.
Hal itu diprotes oleh Anggota DPRD Fraksi Restorasi Justice (Nasdem-PPP-PAN), Ahmad Ajlan Alwi saat berlangsungnya Rapat Paripurna Penandatangan Nota KUA-PPAS RAPBD 2026, Kamis (20/11/2025).
Ajlan Alwi bahkan memilih walk out dari forum Rapat Paripurna enggan terlibat dalam kesepakatan KUA PPAS menjadi KUA PPA RAPBD Maluku Tengah TA 2026.
Diketahui, KUA PPAS RAPBD telah digodok Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah dalam kurun waktu tiga hari.
Baca juga: Dua Aleg di Maluku Tengah Nyaris Adu Jotos Saat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026
Baca juga: Dapoer Karibo, Lapak Kaki Lima di Ambon: Sajikan Mie Cakalang Cita Rasa Restoran Hanya Rp 15 Ribu
Pembahasan internal Banggar tersebut menghasilkan kesepakatan penambahan anggaran Belanja APBD Malteng TA 2026 sebesar Rp 16 Miliar.
Politisi Nasdem itu menegaskan, pimpinan DPRD Malteng (Ex officio Pimpinan Banggar) gagal melaksanakan tugasnya.
"Gagal selaku pimpinan banggar dalam rangka melaksanakan politik anggaran yang berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat dan kemanfaatan untuk rakyat," tegas Wakil Rakyat itu.
Ia mengulas, pimpinan DPRD Maluku Tengah dalam proses , mulai dari penyampaian nota KUA-PPAS sampai dengan kesepakatan KUA-PPAS , bertindak diluar aturan PP12/2019.
"Sebagaimana amanat pasal 90 ayat 1 hingga ayat 4," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/AJLAN-ALWI-2.jpg)