Malteng Hari Ini

Ajlan Alwi Walk Out Tolak Kesepakatan Paripurna DPRD: Ketua Banggar Gagal Jalankan Politik Anggaran

‎Hal itu diprotes oleh Anggota DPRD Fraksi  Restorasi Justice (Nasdem-PPP-PAN), Ahmad Ajlan Alwi saat berlangsungnya Rapat Paripurna

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
AJLAN ALWI - Anggota DPRD Maluku Tengah, Ahmad Ajlan Alwi saat menyampaikan Interupsi saat momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Kamis (20/11/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Tengah protes tak mengantongi dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026.

‎Hal itu diprotes oleh Anggota DPRD Fraksi  Restorasi Justice (Nasdem-PPP-PAN), Ahmad Ajlan Alwi saat berlangsungnya Rapat Paripurna Penandatangan Nota KUA-PPAS RAPBD 2026, Kamis (20/11/2025).

‎Ajlan Alwi bahkan memilih walk out dari forum Rapat Paripurna enggan terlibat dalam kesepakatan KUA PPAS menjadi KUA PPA RAPBD Maluku Tengah TA 2026.

‎Diketahui, KUA PPAS RAPBD telah digodok Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah dalam kurun waktu tiga hari.

Baca juga: Dua Aleg di Maluku Tengah Nyaris Adu Jotos Saat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026

Baca juga: Dapoer Karibo, Lapak Kaki Lima di Ambon: Sajikan Mie Cakalang Cita Rasa Restoran Hanya Rp 15 Ribu

‎Pembahasan internal Banggar tersebut menghasilkan kesepakatan penambahan anggaran Belanja APBD Malteng TA 2026 sebesar Rp 16 Miliar.

‎Politisi Nasdem itu menegaskan, pimpinan DPRD Malteng (Ex officio Pimpinan Banggar) gagal melaksanakan tugasnya.

‎"Gagal selaku pimpinan banggar dalam rangka melaksanakan politik anggaran yang berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat dan kemanfaatan untuk rakyat," tegas Wakil Rakyat itu.

‎Ia mengulas, pimpinan DPRD Maluku Tengah dalam proses , mulai dari penyampaian nota KUA-PPAS sampai dengan kesepakatan KUA-PPAS , bertindak diluar aturan PP12/2019.

‎"Sebagaimana amanat pasal 90 ayat 1 hingga ayat 4," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved