TAG
Pengadilan Negeri Ambon
-
Selain pidana penjara, juga dihukum membayar denda senilai Rp. 50 juta dengan ketentuan apabila tak membayar,
Rabu, 5 Februari 2025
-
Dalam pembacaan amar putusan, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah "Melakukan kekerasan atau anca
Rabu, 5 Februari 2025
-
Sebuah pohon di depan Pengadilan Negeri Ambon, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tumbang, Selasa (4/2/2025).
Selasa, 4 Februari 2025
-
Terbukti bersalah dalam penguasaan narkotika jenis sabu, Risman Mala alias Ramon divonis 4 tahun penjara.
Senin, 20 Januari 2025
-
Terdakwa pemilik 46,1 gram narkotika jenis sabu, Alfian Lengitubun alias Pier, divonis tujuh tahun perjara.
Selasa, 14 Januari 2025
-
Residivis kasus penyalahgunaan narkotika, Richard Huwae divonis penjara selama 6 tahun.
Selasa, 14 Januari 2025
-
Seorang anak muda asal Kota Ambon bernama Marchelo Payong, divonis 2 tahun 6 bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Senin (13/1)
Senin, 13 Januari 2025
-
Seorang pemuda di Ambon, Risman Mala alias Ramon, dalam perkara kepemilikan 2 paket sabu dituntut 4 tahun penjara.
Senin, 16 Desember 2024
-
Terdakwa Pencurian motor berulang kali di Kota Ambon, Martinus Letward alias Atus (32), dituntut 2 tahun penjara.
Senin, 16 Desember 2024
-
Seorang anak muda di Ambon, Risal Boreel divonis 5 tahun penjara karena kedapatan memiliki 1 paket kiriman nakotika jenis tembakau sintesis.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Terdakwa Johanis Wattimena alias Kobar, dalam perkara pencurian dua ekor sapi di Kota Ambon, dituntut dua tahun penjara.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Terdakwa FS dalam perkara penyalagunaan narkotika jenis sabu bagi diri sendiri di Ambon, dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Selasa, 3 Desember 2024
-
Terdakwa kepemilikan belasan paket sabu, Erwin Malik dituntut 6 tahun penjara.
Sabtu, 30 November 2024
-
Karena itu, Penasehat hukum terdakwa Chilford Febrian (19) akan mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon
Sabtu, 23 November 2024
-
Terdakwa kepemilikan 5 paket Narkotika golongan I jenis ganja, M. Bansa hanya dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Rabu, 13 November 2024
-
Zaidan Pary alias Zidan, terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu divonis 4 Tahun Penjara.
Kamis, 7 November 2024
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Menuntut terdakwa pengguna narkoba jenis sabu, Johanes M dengan pidana penjara 2,6 tahun.
Selasa, 5 November 2024
-
Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
Selasa, 5 November 2024
-
Oknum Polisi Maluku, Jeisly Matahelumual divonis penjara 3 Bulan dan 5 Hari atau sekitar 97 hari.
Senin, 4 November 2024
-
Putusan Majelis lebih ringan dari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Ambon, Elsye Benselina Leonupun
Sabtu, 2 November 2024