TAG
Pengadilan Negeri Ambon
-
Oknum polisi yang juga terdakwa kasus kepemilikan lebih dari 5 gram sabu, Lukas Mokiha, divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara.
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Mario Resirwawan Alias Rio divonis selama 5 tahun penjara dalam perkara atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.
Rabu, 30 Oktober 2024
-
Aliansi Anak Negeri Melawan Kezaliman Kekuasaan Raja Daud Sangaji demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (29/10/2024).
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Tuntutan tersebut dibacakan JPU, Ahmad Latupono saat sidang dipimpin Hakim Wilson Sriver, yang berlangsung di Pengadilan Negeri
Kamis, 24 Oktober 2024
-
Anggota Polda Maluku, Jeisly Matahelumual yang aniaya tiga orang anak dibawah umut di Halong dituntut 5 Bulan Penjara.
Senin, 14 Oktober 2024
-
Pria asal Ambon pemilik 13,64 gram sabu divonis 7 tahun penjara. Ia diketahui ditangkap bersama istrinya.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Zidan Attamimi, terdakwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis selama empat tahun penjara.
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Seorang perempuan penjaga salah satu konter HP di Kota Ambon dituntut 5 tahun penjara atas kasus atas kepemilikan narkotika golongan I jenis Sabu.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis paman pelaku rudapaksa ponakan di Leihitu Barat selama 8 tahun penjara.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Jaksa menuntut terdakwa kepemilikan narkotika golongan I jenis sintetis seberat 7 gram dengan hukuman penjara 5 tahun.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis pemuda yang memiliki dua plastik seberat 1,27 gram dengan pidana penjara selama empat tahun.
Selasa, 1 Oktober 2024
-
Seorang Ayah di Maluku Tengah tega rudapaksa anak kandungnya yang masih dibawa umur secara berulang kali. Ia divonis 20 Tahun penjara.
Rabu, 25 September 2024
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis terdakwa Christofel Souhoka dengan hukuman penjara 6 Tahun.
Senin, 23 September 2024
-
ahli waris Sugeng Siswanto alias Tanjung tidak mau membayar hutang-hutang orang tua mereka kepada Roni Rambitan dan Chistanto Rambitan.
Kamis, 12 September 2024
-
Terdakwa penyahlagunaan narkotika, Ahmad Taufik Rabul alias Opik dituntut 6 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp. 1 Miliar subsider 6 bulan.
Senin, 9 September 2024
-
Valdi, terdakwa penyalahgunaan narkotika jenis ganja total berat 8,92 gram, divonis penjara 1 tahun dan 3 bulan.
Selasa, 3 September 2024
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Menuntut terdakwa pengguna narkotika jenis sabu, Marsel dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Selasa, 3 September 2024
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, memvonis dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, dengan pidana penjara masing-masing selama 5 tahun.
Selasa, 3 September 2024
-
Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencuat ke permukaan publik dengan penangkapan CL dan JL di Ambon.
Senin, 2 September 2024
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menuntut terdakwa pengguna narkoba, Namira Padja dengan pidana empat tahun.
Senin, 26 Agustus 2024