Gaji PPPK SBT
APBD SBT Dipotong, Belanja PPPK Malah Tembus Rp 100 Miliar Lebih
Fachri Husni Alkatiri selaku Bupati SBT mengakui pemotongan tersebut bukan angka kecil dan menjadi tantangan besar yang tengah dihadapi pihaknya.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat ini menghadapi tekanan fiskal serius menyusul kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (21/1/2026).
- Kebijakan tersebut berdampak pada pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp. 117 miliar.
- Fachri Husni Alkatiri selaku Bupati SBT mengakui pemotongan tersebut bukan angka kecil dan menjadi tantangan besar yang tengah dihadapi pihaknya.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat ini menghadapi tekanan fiskal serius menyusul kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (21/1/2026).
Kebijakan tersebut berdampak pada pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp. 117 miliar.
Fachri Husni Alkatiri selaku Bupati SBT mengakui pemotongan tersebut bukan angka kecil dan menjadi tantangan besar yang tengah dihadapi pihaknya.
“Pemotongan Rp. 117 miliar itu bukan angka kecil, itu fakta yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.
Baca juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi di Kasus PT. Tanimbar Energi
Baca juga: Kasus Penyelundupan WNA China dari Tanimbar ke Australia, Tiga Tersangka ini Segera Disidangkan
Hal itu membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap belanja daerah, termasuk menahan sejumlah program dan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan.
“Ini bukan soal mau atau tidak mau, tetapi soal kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Fachri mengungkapkan, tekanan fiskal daerah semakin berat karena besarnya belanja pegawai, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, khusus untuk belanja pegawai PPPK penuh waktu saja telah menembus lebih dari Rp. 100 miliar.
“Untuk PPPK penuh waktu saja, daerah ini harus mengeluarkan lebih dari Rp100 miliar,” katanya.
Menurutnya, struktur belanja seperti itu membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin sempit dan membatasi kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan di sektor lain.
“Dengan struktur anggaran seperti ini, kita harus sangat realistis dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tidak bermaksud merugikan aparatur, termasuk PPPK, melainkan berupaya menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kami tidak bermaksud menetapkan kebijakan yang tidak wajar, tetapi ketepatan anggaran mengharuskan kami untuk realistis,” katanya.
Fachri berharap, seluruh pihak dapat memahami kondisi tersebut secara objektif dan mendukung langkah-langkah penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kalau kondisi keuangan daerah sudah lebih baik, tentu semua kebijakan akan kita evaluasi kembali,” tandasnya.(*)
| Digaji Rp250 Ribu per Bulan, PPPK Paruh Waktu di SBT Juga Tak Dapat THR |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di SBT Tidak Terima THR, Hanya Dibayar Gaji 12 Bulan |
|
|---|
| Pemkab SBT Siapkan Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu Tiga Bulan Sekaligus |
|
|---|
| Gaji Rp250 Ribu per Bulan, PPPK Paruh Waktu SBT Hanya Kerja 1 Hari dalam Seminggu |
|
|---|
| Upah PPPK Paruh Waktu di SBT Rp. 250 Ribu, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Idnsisnj.jpg)