TAG
Pengadilan Negeri Ambon
-
Polattu merupakan terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Senin, 25 Maret 2024
-
Namun, Majelis juga memutuskan bahwa para terdakwa tidak mesti menjalani vonis tersebut, jika dalam kurun waktu satu tahun berkelakuan baik.
Jumat, 22 Maret 2024
-
Denny Saya selaku mantan Kasi Akunting Kantor Pusat Operasional (KPO) di PT BPR Modern Express itu merupkan terdakwa kasus penggelapan dana di PT Bank
Jumat, 22 Maret 2024
-
Terdakwa pelaku persetubuhan terhadap anak kandung, MT alias Bapa Nyong divonis 15 tahun penjara.
Selasa, 19 Maret 2024
-
Tuntutan tersebut dibacakan JPU, Els Leunupun dalam persidangan yang diketuai Hakim Ketua Martha Maitimu, didampingi dua hakim anggota lainya berlangs
Senin, 18 Maret 2024
-
Kelimamnya yakni terdakwa Herwilin selaku PPK, Adrians V.R Manuputty sebagai Direktur PT Kairos Anugerah Marina, serta tiga Pokja ULP masing-
Kamis, 7 Maret 2024
-
Hasil kasasi tersebut dibenarkan Plt Kasi Intel Kejari Tanimbar, Muhammad Fazlur Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (23/2/2024).
Jumat, 23 Februari 2024
-
Putusan dibacakan Hakim Ketua, Orpha Marthina saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (22/2/2024).
Kamis, 22 Februari 2024
-
Dalam persidangan turut dihadiri JPU, Mercy de Lima, terdakwa didampingi penasihat hukum Dino Huliselan. Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar
Selasa, 6 Februari 2024
-
Tuntutan dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) Selvi Hatu saat sidang yang diketuai Hakim Ketua Marta Maitimu didampingi dua Hakim anggota lainya, berla
Kamis, 1 Februari 2024
-
Kelimanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan Tipikor Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020.
Rabu, 31 Januari 2024
-
Vonis dijatuhkan Hakim Martha Maitimu sebagai Ketua didampingi dua hakim anggota lainnya berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Seniin (29/1/2024).
Senin, 29 Januari 2024
-
Terdakwa Wattimena alias RW dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dan pencabulan dengan anak' sebagaimana mela
Senin, 29 Januari 2024
-
Majelis Hakim menyatakan Terdakwa Evy Meggy Sopaheluwakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana di
Senin, 29 Januari 2024
-
Vonis tersebut dijatuhkan Ketua Majelis Hamim Orpha Marthina lantaran terdakwa menyimpan dua paket narkotika jenis Sabu. Majelis Hakim membacakan von
Kamis, 25 Januari 2024
-
Kali ini, Tagop diadili atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan
Selasa, 23 Januari 2024
-
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inggrid Louhenapessy saat sidang tertutup yang dipimpin Hakim Ketua Martha Maitimu didampingi dua Hakim a
Senin, 15 Januari 2024
-
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari mengatakan Pelaku yang berprofesi Petani itu mengakui telah melakukan persetubuhan terha
Jumat, 12 Januari 2024
-
Ria Pocerattu merupakan terdakwa kasus penggelapan uang Toko Dian Pertiwi Poka hingga Rp. 5 miliar.
Kamis, 11 Januari 2024
-
Majelis Hakim juga menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009.
Selasa, 9 Januari 2024