Ambon Hari Ini
Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur George Sarmanella Dituntut 8 Tahun Penjara
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inggrid Louhenapessy saat sidang tertutup yang dipimpin Hakim Ketua Martha Maitimu didampingi dua Hakim a
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Terdakwa George Sarmanella, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Ambon ini dituntut 6 tahun penjara.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inggrid Louhenapessy saat sidang tertutup yang dipimpin Hakim Ketua Martha Maitimu didampingi dua Hakim anggota lainya, di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (15/1/2024).
“Kami memohon Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6 Tahun Penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata JPU.
Selain pidana penjara, Terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp.60 juta subsider 4 bulan kurungan badan.
Menurut JPU, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Dengan Membujuk Anak Korban JS (8) Untuk Melakukan Pencabulan Dengannya.
Baca juga: Sah, Perda Kecamatan Kepulauan Banda Telah Ditaken Kemendagri
Baca juga: Kampanye Anies Baswedan di Ambon, Warga Malah Sibuk Minta Foto Bareng Penyanyi Lilis Rizal
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 /2016 ttg Perubahan Kedua atas Undang Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Lanjut, ada hal memberatkan dan meringankan yang dipertimbangkan JPU sebelum membaca tuntutan.
Hal-hal yang memberatkan yakni, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban dan keluarga korban malu terhadap masyarakat.
Hal-hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa mengakui perbuatannya.
“Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan terdakwa melalui kuasa Hukumnya,” tutup JPU. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.