TOPIK
Kasus Korupsi
-
Menurutnya, ada unsur dendam di balik pemberian tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 800 juta kepada Pejabat Kades Abubu itu.
-
Dalam amar tuntutan JPU, terdakwa juga harus membayar kerugian keuangan Negara sebesar Rp.828.560.425.
-
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran
-
Perbuatan para tersangka kata Akhirman, telah menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.993. 294.174.94 Miliar.
-
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kajati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan ada dua berkas perkara dan barang bukti untuk dua tersangka yang diterima Jak
-
Menurut Hakim, Tabalessy bersalah karena memiliki peran penting dalam kasus korupsi, baik sendiri maupun bersama sama saat melakukan tindakan korupsi
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, hal itu dikarenakan mereka terlibat menjadi sponsor dalam pemilihan kepala daerah.
-
Para saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan SP. Lintas Seram Besi, Jalur 2 (Hotmix) Tahun
-
Terdakwa Demianus Ahiyate divonis 6 tahun penjara, terdakwa Claudya M Soumeru, dan terdakwaRusdy Mansyur
-
Menurutnya, seharusnya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten SBB juga harus ikut menjadi tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, Kepala Pelaksana juga merupak
-
Kali ini dengan agenda mendengarkan dakwaan atas terdakwa Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), setelah Muid Tulapessy selaku Bendahara
-
Banding diajukan lantaran Siamiloy tak terima dijatuhkan 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
-
Kasatpol PP Kabupaten SBT itu dituntut dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran honorarium anggota Satpol PP Tahun Anggaran 2020.
-
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Salvinus Solarbesain dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
-
Direktur Penyidikan KPK RI, Asep Guntur Rahayu mengatakan Liem Sin Tiong merupakan tersangka Kelima dalam kasus dugaan korupsi suap terkait proyek inf
-
Direktur Penyidikan KPK RI, Kombes Asep Guntur Rahayu mengatakan, Liem Sin Tiong merupakan salah satu wiraswasta dari PT VCK yang ikut menyuap mantan
-
Kasi Intelijen Kejari Aru, Romi Prasetya Nitisasmito mengatakan tersangka selaku Kuasa Pengguna anggaran memerintahkan dan menyetujui surat tanda seto
-
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kajari Ambon di Saparua, Ardy saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Nege
-
Tersangka tambahan (baru) berinisial MT yang bekerja sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah
-
Selain tersangka, kelengkapan berupa barang bukti juga dibawa tim penyidik Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
-
Kajari Tanimbar, Gunawan Sumarsono mengatakan tak hanya Kepala BPKAD, tapi total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
-
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon memvonis Tagop selama 6 Tahun Penjara.
-
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan berkas perkara dua kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ambon, Selasa
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI hingga kini belum bisa menyerahkan memori banding kasus korupsi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Soulisa.
-
Para dokter dan perawat itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 di RSUD Dr M. Haulussy tah
-
Kasus yang pertama, yakni dugaan korupsi dana hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada Komite Olahraga
-
Tak hanya Kabag, Bendahara Pengeluarannya yaitu Dominikus Buarlely juga ikut ditahan dan berstatus tahanan kota.
-
Nizar Alkatiri merupakan terpidana tunggal kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Administratif Tobo, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
-
Vonis bagi mantan Camat Selaru itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Senin
-
Menurut Anggota Komisi I DPRD Maluku, Eddyson Sarimanella, Kejari SBB tak boleh tebang pilih bila ada dugaan korupsi oleh pejabat daerah.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved