TOPIK
Kasus Korupsi
-
Diketahui, kasus BRI Ambon Kota dan BRI Cabang Namlea, pihak Kejati telah memeriksa puluh saksi, mulai dari Kepala Unit, pihak Marketing, hingga nasab
-
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru Selatan telah memeriksa 50 orang saksi dan segera menetapkan
-
Pengacara minta Kepala Puskesmas Kota Masohi, Sophia Megawati Latuconsina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana JKN dan BOK Puskesmas Masohi.
-
2 Terdakwa Korupsi pembangunan DAM Parit di Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Malteng divonis masing-masing 1 tahun penjara.
-
Kasus Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Tahun 2021 akan segera disidangkan.
-
BPKP Maluku sampai saat ini belum mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan kredit fiktif BRI Ambon Kota dan BRI Namlea.
-
Tiga tersangka dan barang bukti terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru dilimpahkan ke Kejati Maluku
-
Tahap 2 kasus dugaan korupsi Dana PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu Werinama Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun Anggaran 2023.
-
Jaksa tetapkan tersangkdalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan DAM Parit Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah
-
Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial, Dinas Sosial Kota Tual, Abas Apolo Renwarin divonis 1,5 Tahun.
-
Kepala Puskesmas Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, berinisial RP, dan bendaharanya, AP, memanipulasi laporan keuangan.
-
Kepala Puskesmas Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, berinisial RP, dan bendaharanya, AP, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
-
Tim Penyidik Pidsus akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan saksi-saksi yang diduga bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus ini.
-
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa Negeri Haya Maluku tengah minta keringanan hukuman.
-
Mantan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Ambon, Joy Reinier Adriaansz dituntut empat tahun penjara.
-
Penyerahan berkas dan tersangka Korupsi Negeri Haya dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maluku Tengah, Junita Sahetapy pada Kamis (20/6/2024).
-
Rahayaan diadili bersama dengan terdakwa lainnya, yakni Abas Apolo Renwarin yang merupakan Kabid Rehabilitasi dan Bantuan Sosial pada Dinas Sosial Kot
-
Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perkim Aru tahun anggaran 2018.
-
Vonis dijatuhkan Majelis Hakim Orpa Martina sebagai Hakim Ketua saat sidang di Pengadilan Negeri Ambon dengan didampingi Hakim Anggota Rahmat Selang d
-
Meski demikian Kejati Maluku memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi penanganan tiga perkara dalam lingkup Pemerintah Provinsi yang sementara
-
Polda Papua menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Papua, Trisiswanda Indra N sebagai tersangka korupsi.
-
Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.
-
Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024) lalu. Diketahui Harvey merupakan suami dari aktris ternama
-
Para saksi berasal dari Pemerintah Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah, lokasi pembangunan rumah khusus.
-
Pasalnya, Kwairumaratu tiga kali mangkir panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Demikian disampaikan Plt. Kasi Penkum Kejati Maluk
-
Kasie Humas Polres Kepulauan Aru, IPDA Andre Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi ini pada Rabu (1
-
Kelimamnya yakni terdakwa Herwilin selaku PPK, Adrians V.R Manuputty sebagai Direktur PT Kairos Anugerah Marina, serta tiga Pokja ULP masing-
-
Tim Penuntut Umum, Bambang Irawan mengatakan sampai sejauh ini penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain
-
Umar Londjo dinyatakan bersalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kantor dinas Perkim Kepulauan Aru tahun anggaran 2018.
-
Kasi Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun mengatakan tim penyidik telag melakukan tahap I berkas perkara kepada penuntut umum.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved