TAG
Penambang Liar di Gunung Botak
-
Aparat kepolisian sering melakukan penertiban di area pertambangan emas tanpa izin (PETI), Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Kamis, 2 Juni 2022
-
Polisi kembali melakukan penyisiran dan penertiban di lokasi tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Menurutnya, semua aktivitas penambang di lokasi pertambangan ilegal itu akan bersihkan, karena diduga sudah mencemarkan lingkungan.
Senin, 21 Februari 2022
-
Bahan kimia berbahaya tersebut diduga akan digunakan untuk pengolahan meterial emas Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata,
Senin, 24 Januari 2022
-
Permintaan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap Koordinator LIRA, Bahta Gibrihi kepada Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat
Selasa, 21 Desember 2021
-
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi unjukrasa di Jln. Simpang Lima Namlea, Kabupaten Buru
Senin, 20 Desember 2021
-
upati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi berharap izin usaha pertambangan (IUP) Gunung Botak keluar sebagai kado istimewa ulang tahun
Rabu, 13 Oktober 2021
-
Para mahasiswa ini mendesak pemerintah kabuapten segera membuka tambang emas Gunung Botak, di Desa Kayeli.
Senin, 13 September 2021
-
Salah seorang penambang ilegal ditemukan tergeletak tidak bernyawa tidak jauh dari area tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru,
Selasa, 24 Agustus 2021
-
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah disurati untuk membuka tambang yang ditutup sejak 2017 dimasa pemerintahan Gubernur Said A
Rabu, 18 Agustus 2021
-
Pendemo menuntut Gubernur Murad Ismail melegalkan aktivitas penambangan di Gunung Botak, Pulau Buru sesuai janjinya.
Jumat, 13 Agustus 2021
-
Permintaan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru
Jumat, 6 Agustus 2021
-
Dia mengatakan, sasaran penyisiran dilakukan terhadap aktivitas PETI yang mengunakan metode Rendaman dengan bahan berbahaya B3.
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Video mobil bermuatan 300 karung pasir emas ilegal tersebut, diunggah pemilik akun Facebook Kiswan Sasolo.
Selasa, 22 Juni 2021
-
Polres Buru memusnahkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi.
Selasa, 25 Mei 2021
-
Penghadangan sendiri dilakukan lantaran warga tidak terima sebanyak 15 orang penambang ilegal yang ditangkap akan dibawa aparat ke markas kepolisian.
Selasa, 25 Mei 2021
-
Penghadangan kepolisian terjadi di Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Senin (24/5/2021) kemarin.
Selasa, 25 Mei 2021
-
Sasi ini dimaksudkan untuk mencegah kembalinya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) emas di kawasan tersebut.
Selasa, 6 April 2021
-
Saat penertiban dilakukan, tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja, karena diduga sudah melarikan diri menghindari aparat.
Minggu, 4 April 2021
-
Kedatangan Lumowa untuk melakukan penelitian prasyarat pengambilan gelar doktor di kampus Universitas Indonesia.
Sabtu, 6 Maret 2021