Maluku Terkini

Minta Gunung Botak Dilegalkan, Aliansi Mahasiswa Buru Seruduk Kantor Gubernur Maluku

Pendemo menuntut Gubernur Murad Ismail melegalkan aktivitas penambangan di Gunung Botak, Pulau Buru sesuai janjinya.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Aliansi Mahasiswa Adat Buru demo di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aliansi Mahasiswa Adat Buru seruduk Kantor Gubernur Maluku, Jumat (13/8/2021) siang.

Pendemo menuntut Gubernur Murad Ismail melegalkan aktivitas penambangan di Gunung Botak, Pulau Buru sesuai janjinya.

Menurut mereka, Gubernur Maluku sempat menjanjikan pelegalan tambang di Pulau Buru itu saat kampanye politik pilkada.

Untuk itu, didepan pagar kantor, pendemo meminta mantan Kakor Brimob Polri itu menemui mereka.

"Kami minta Gubernur keluar dan klarifikasi," kata Koordinator Aksi, Fiki Lesnusa, Jumat.

Dia pun menjelaskan, Gunung Botak merupakan sumber penghasilan bagi masyarakat buru.

Sehingga, jika kawasan tersebut ditutup maka warga setempat akan kehilangan mata pencaharian untuk bertahan hidup.

Baca juga: Polresta Ambon Diadukan ke Mabes, Latuconsina; Risman Ditangkap Layaknya Teroris

Baca juga: Festival Hatta - Sjahrir Dimulai Besok, Berikut Keistimewaan Banda Menurut Murad Ismail

"Gubernur tidak tepati janji untuk perhatikan rakyat kecil," ujarnya.

Dia pun menyebut Murad gagal menjadi pemimpin Maluku karena tidak berani menemui dan mendengarkan aspirasi masyarakat kecil.

Dia juga meminta agar gubernur Maluku menyurati Menteri ESDM agar pengelolaan gunung botak sebagai tambang rakyat bisa dilakukan.

Diketahui, saat ini kawasan tambang gunung botak sudah ditutup dan dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian guna mengantisipasi adanya aksi penambangan ilegal oleh warga sekitar. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved