Maluku Terkini
Aparat Tertibkan Tambang Emas Gunung Botak, Sempat Ditolak Warga
Saat penertiban dilakukan, tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja, karena diduga sudah melarikan diri menghindari aparat.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian Sektor (Polres) Pulau Buru membakar sejumlah kolam saat menggelar penertiban penambang emas illegal di Gunung Botak, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Sabtu (3/4/2021).
Intelkam Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim memaparkan, penertiban tersebut dilakukan karena aktivitas pertambangan ilegal merusak lingkungan.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya.
”Warga sempat meminta untuk tidak melakukan penyisiran di lokasi tambang. Tapi kami dari awal sudah melarang adanya kegiatan penambangan illegal,” ujar Iptu Sirilius.
Baca juga: Polres Buru Bantah Anak Buahnya Backup Penambang Liar di Gunung Botak
Baca juga: Meneliti di Gunung Botak, Mantan Kapolda Maluku Royke Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap
Dia menceritakan, tokoh adat sempat meminta tidak melakukan penertiban dengan alasan menjelang bulan puasa.
“Mereka izin supaya masyarakat bisa cari rezeki di sana. Tapi kami tolak,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam penertiban tersebut semua barang bukti dimusnahkan di lokasi.
Barang-barang milik penambang di dalam kolam yang disebut lubang janda itu langsung dibakar hingga ludes.
Lokasi yang dijadikan areal pertambangan tersebut berdekatan dengan rumah warga.
Kondisi lingkungan pun rusak akibat bekas galian tersebut.
Saat penertiban dilakukan, tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja, karena diduga sudah melarikan diri menghindari aparat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/aparat-bakar-kolam.jpg)