Maluku Terkini

30 Aparat Polsek Waeapo Kembali Sisir Penambang Liar di Gunung Botak - Pulau Buru

Dia mengatakan, sasaran penyisiran dilakukan terhadap aktivitas PETI yang mengunakan metode Rendaman dengan bahan berbahaya B3.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Humas Polres Buru
Sejumlah barang milik penambang dibakar, saat personil Polsek Waeapo melakukan penyisiran. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Waeapo gencar melakukan penyisiran penambang emas tanpa ijin (PETI) di Gunung Botak, Desa Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Rabu (3/8/2021) pukul 10:00 WIT.

"Ada sebanyak 30 personil Polsek Waeapo, melakukan penyisiran PETI Gunung Botak, di Desa Persiapan Wansait, tepatnya di jalur A dan B, Kecamatan Waelata," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, Rabu.

Penyisiran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal.

Dia mengatakan, sasaran penyisiran dilakukan terhadap aktivitas PETI yang mengunakan metode Rendaman dengan bahan berbahaya B3.

"Telah ditemukan bekas aktivitas dengan metode rendaman, saat itu tidak ada aktivitas penambangan, dan para pemilik memilih kabur meningalkan lokasi tambang," kata Djamaluddin.

Dia mengungkapkan, ada sebanyak 25 bak dengan metode rendaman milik penambang, sudah dimusnahkan, dengan cara dibakar.

Baca juga: Rovik Akbar Afifuddin Usul Pemulasaran Jenazah Covid-19 Libatkan Keluarga

Baca juga: Layani Warga dari Balik Pagar, Far-Far Nilai Taspen Ambon Tidak Manusiawi

"Selain penysiran, kami melakukan himbauan terhadap masyarakat, yang tinggal dekat dengan tambang emas gunung botak, agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal," katanya

Jamal menambahkan, perlu dilakukan patroli secara rutin di lokasi tambang emas gunung botak, untuk mengantisipasi adanya penambang yang kembali melakukan aktivitas secara ilegal. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved