Satu Area di Tambang Emas Gunung Botak Ini Tak Pernah Ditertibkan
Aparat kepolisian sering melakukan penertiban di area pertambangan emas tanpa izin (PETI), Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Aparat kepolisian sering melakukan penertiban di area pertambangan emas tanpa izin (PETI), Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Namun ternyata, ada salah satu lokasi di kawasan itu, yang tak pernah tersentuh aparat.
Yakni di Tanah Merah.
Di sana, masih ada penambang yang beraktivitas dengan metode dompeng yang tentu saja berbahaya.
"Karena aktivitas dompeng sehingga lokasi tersebut membentuk tebing dengan kecuraman 75-90°, sehingga bisa menyebabkan lokasi di sekitar dompeng rawan longsor," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada TribunAmbon.com, Kamis (2/6/2022).
"Aktivitas di lokasi Tanah Merah bukan menjadi rahasia umum, karena sampai sekarang tidak pernah tersentuh ketika penertiban, padahal lokasi tersebut sudah memakan korban," lanjutnya.
Baca juga: Tambang Emas Gunung Botak Kembali Makan Korban, Satu Penambang Tewas Tertimbun Longsor
Dirinya menyebutkan, di lokasi tersebut, ada dua unit dompeng masih beroperasi hingga saat ini.
Bahkan ada juga aktivitas dengan metode rendaman.
"Lokasi ini cukup membahayakan, kita lihat tebing di sini sudah ada kemiringan mencapai 90°, ini rawan longsor, apalagi dua unit dompeng masih beroperasi sampai saat ini, kondisi ini sangat berbahaya karena berpotensi ada korban selanjutnya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, warga Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tedi Nacikit (35), tewas tertimbun longsor di lokasi tersebut, pada Minggu (29/5/2022) kemarin.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan, aktivitas penambang di kawasan gunung botak itu dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi.
Sehingga katanya, tidak diketahui oleh pihak keamanan dari kepolisian, yang melaksanakan pengamanan pada lokasi tersebut.
"Kami jelaskan bahwa, mengapa sampai saat ini masih ada penambang illegal, yang melaksanakan aktivitas di PETI, karena mereka melakukan pekerjaan secara sembunyi-sembunyi, pada malam hari, dan aktivitas penambangan jauh dari pos pengamanan polisi," ungkap Djamluddin. (*)