Minggu, 10 Mei 2026

Pilbup Buru

DPRD Pastikan PSU di Kabupaten Buru Berlangsung Aman

Keputusan MK, PSU akan dilaksanakan di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, serta perhitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kabupaten Buru

Tayang: | Diperbarui:
Mesya Marasabessy
PSU Buru - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru Sabtu, 5 April 2025 besok dipastikan berjalan aman lancar. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru yang bakal dilaksanakan Sabtu, 5 April 2025 besok dipastikan akan berjalan aman meski diterpa isu bentrok antar warga akibat tekanan kelompok politik tertentu.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, Jumat (4/4/2025).

Dikatakan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU akan dilaksanakan di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, serta perhitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk keamanan di lokasi PSU. 

“Meski sejumlah informasi terkait adanya tekanan kelompok tertentu yang bisa menjadi konflik interest di masyarakat namun kami pastikan itu aman. Sejak beberapa hari lalu sejumlah personel dari Kepolisian dan TNI telah dikerahkan untuk menjaga kondisi keamanan di dua tempat itu baik desa Debowae dan juga Desa Namlea,” kata Solichin.

Baca juga: Ajak Warga Damai, DPRD Maluku Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Bentrok di Seram Utara

Baca juga: Sikapi Bentrok di Beberapa Daerah, Ketua Majelis Latupati Ambon: Mari Bertemu Dan Cari Jalan Damai

Selain keamanan ia juga menepis isu money politic yang bakal dimainkan sejumlah pihak dalam memenangkan pertarungan saat PSU berlangsung.

“Soal politik uang kami kira tidak ada ya. Sebab semua pihak kami telah kerahkan demi menjamin PSU ini murni adalah pilihan rakyat. Bagaimanapun juga kita akan menjawab Ketentuan Pasal 2 UU no 7 tahun 2017 yakni asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil ini supaya murni merupakan pilihan masyarakat tanpa tekanan apapun,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat setempat bisa menghindari politik uang.

“Masyarakat juga kami mengimbau untuk menghindari politik uang sebab konsekuensi dari politik uang adalah penjara,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved