Emas di Gunung Botak

Polisi Bongkar Puluhan Bak Rendaman di Kali Anahoni Tambang Emas Ilegal Gunung Botak - Pulau Buru

Menurutnya, semua aktivitas penambang di lokasi pertambangan ilegal itu akan bersihkan, karena diduga sudah mencemarkan lingkungan.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Puluhan personil Polres Pulau Buru gelar penyisiran di tambang emas ilegal gunung botak, Kabupaten Buru, Senin (21/2/2022) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan bak rendaman di kali Anahoni milik penambang ilegal dibongkar aparat.

Pembongkaran itu saat aparat kepolisian menyisir kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, tepatnya di Kali Anahoni, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (21/2/2022).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben Menteng Humbang Sihombing.

"Hari ini kami Polres Pulau Buru melaksanakan kegiatan rutin, dimana kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben Menteng Humbang Sihombing," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin saat diwawancarai TribunAmbon.com di lokasi penyisiran, Senin.

Menurutnya, semua aktivitas penambang di lokasi pertambangan ilegal itu akan bersihkan, karena diduga sudah mencemarkan lingkungan.

"Jadi langka-langka yang kita ambil yaitu, membongkar semua rendaman dan tenda-tenda yang ada di lokasi tambang ini," ujar Djamaluddin.

Baca juga: Dukung Penutupan Aktivitas Penambangan di Gunung Botak, Michiel Tasane: Harus Ada Payung Hukum

Baca juga: Komisi IV dan Dispenbud Siapkan Format Penguatan Kapasitas Calon Peserta Seleksi Guru Kontrak

Saat pembongkaran, aparat juga mengunakan satu unit alat berat.

"Kami menggunakan satu alat berat jenis wheel loader, karena pembongkaran tidak bisa digunakan dengan cara manual. Itu juga untuk menjaga keselamatan anggota, karena takut terkena bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan cianida," ucapnya.

Sebanyak 50 anggota kepolisian dari Polres Pulau Buru, dan Polsek Weapo dilibatkan dalam penyisiran.

"Waktu giat tersebut belum bisa dipastikan kapan selesai, kami akan melihat kondisi dan situasi terakhir, kalau masih ada bak-bak kami akan bersihkan," tegas Djamaluddin

Dia pun menghimbau kepada para penambang yang masih melaksanakan aktivitas di lokasi pertambangan, agar segera mengosongkan lokasi, sampai menunggu ada regulasi baru.

"Kami berharap agar masyarakat tetap bersabar, jangan terprofokasi dengan kondisi yang ada, tetap tenang sambil menunggu izin pertambangan, baru kembali bekerja," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved