Emas Gunung Botak
Dukung Penutupan Aktivitas Penambangan di Gunung Botak, Michiel Tasane: Harus Ada Payung Hukum
Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Buru, Michiel Tasane mendesak pembentukan payung hukum bagi aktivitas penambangan di Gunung Botak.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Buru, Michiel Tasane mendesak pembentukan payung hukum bagi aktivitas penambangan di Gunung Botak.
Menurutnya, dengan adanya payung hukum otomatis dapat mengatur aktivitas penambang nantinya seperti apa.
“Sementara ditutup dulu lalu nanti buat payung hukum agar bisa mengatur ke depannya bagaimana aturan-aturan yang harus ditaati para penambang yang beraktivitas di sana,” kata Michiel Tasane kepada wartawan di ruangannya, Senin (21/2/2022).
Mengingat, status operasional tambang emas saat ini masih ilegal.
“Kan kalau sudah ada payung hukum berarti segala hal bagi penambang diatur,” ungkapnya.
Apalagi, dengan beroperasinya tambang emas telah berpotensi merusak lingkungan sekitar.
“Selain merusak lingkungan, ada juga banyak kejadian orang yang meninggal dalam lubang galian. Kalau yang peristiwa kemarin orang meninggal disana itu baru yang terekspos tapi kalau yang tidak terekspos banyak juga,” terangnya.
“Jadi memang harus ditutup sementara sampai payung hukumnya sudah ada,” tandas Michiel.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru akan kembali menyisir kawasan tambang Gunung Botak dari aktivitas penambang.
"Kita akan lakukan penertiban di wilayah itu, dan kita akan pasang pos pengamanan agar tidak ada lagi ada aktivitas," kata Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (19/2/2022).(*)
