Maluku Terkini
Cegah Penambangan Emas, Tokoh Adat Buru Berlakukan Sasi di Gunung Botak
Sasi ini dimaksudkan untuk mencegah kembalinya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) emas di kawasan tersebut.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Tokoh Adat Pulau Buru akan memberlakukan larangan adat (sasi) di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
"Kami akan melakukan sasi besar-besaran untuk segala aktifitas di gunung botak," kata Raja Petuanan Kayeli, Abdullah Wael saat diwawancarai TribunAmbon.Com, Senin (5/4/2021) kemarin.
Dia mengatakan, sasi ini dimaksudkan untuk mencegah kembalinya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) emas di kawasan tersebut.
Baca juga: Aparat Tertibkan Tambang Emas Gunung Botak, Sempat Ditolak Warga
Baca juga: Polres Buru Bantah Anak Buahnya Backup Penambang Liar di Gunung Botak
Namun, mereka belum menetapkan waktu pemberlakuan sasi. Dia menyebut, waktu akan ditentukan setelah pertemuan dengan seluruh tokoh adat.
"Nanti akan dikoordinasikan dulu kapan waktu dan tanggal penetapan sasi dilakukan," ujar dia.
Lanjutnya, sasi adat dilakukan guna membantu TNI dan Polri untuk mengamankan adanya aktifitas penambangan emas ilegal.
Sebelumnya, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru Iptu Sirilus Atajalim menegaskan penambangan ilegal dapat dikenakan sanksi hukum, Senin kemarin.
Dia menyebut, aktivitas pertambangan ilegal itu berpitensi merusak lingkungan.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Mereka juga sempat melakukan pembakaran sejumlag kolam milik penambang. (*)