Proyek Fiktif

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Unpatti: Libatkan Oknum Dosen dan Polisi, Hartini Rugi Puluhan Juta

Dalam laporannya, Hartini mengaku telah menyetor total uang puluhan juta rupiah kepada oknum: Dosen Unpatti dan seorang Anggota Polisi.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
DUGAAN PENIPUAN - Korban penipuan dan penggelapan proyek fiktif sumur bor Unpatti, Hartini saat diwawancarai Tribunners, Senin (29/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang warga, Hartini (44), mengambil langkah tegas melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan proyek fiktif sumur bor Universitas Pattimura (Unpatti) ke Polresta Ambon.

Dalam laporannya, Hartini mengaku telah menyetor total uang puluhan juta rupiah kepada oknum: Dosen Unpatti dan seorang Anggota Polisi.

Laporan Polisi resmi telah dilayangkan Hartini pada 15 September 2025 dengan nomor LP/B/502/IX/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU, setelah mediasi yang menjanjikan pengembalian dana gagal terealisasi.

Kronologi: Dari Tawaran Proyek Miliaran hingga Uang Muka yang Amblas

Hartini menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 7 Juli 2023, ketika kerabatnya, Umar Hadi, menawarkan kesempatan investasi pada proyek besar. 

"Awalnya kerabat saya, Umar Hadi, menawarkan ada proyek sumur bor untuk Unpatti sebanyak 30 titik. Satu titik dipatok harga senilai Rp 360 juta," ungkap Hartini saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Akhirnya, Jalan di Jembatan Dian-Tettoat Maluku Tenggara Diaspal Hotmix

Baca juga: Pasca Dugaan Penganiayaan Warga Sipil, Kapolda Maluku Mutasi Sejumlah Perwira Brimob di SBT

Proyek fantastis ini disebut-sebut melalui seorang Dosen Unpatti bernama Berty Wairisal. 

Karena anggaran proyek belum cair, Hartini diminta untuk menjadi donatur dengan membayar uang muka.

"Mereka meminta uang muka kepada saya, awalnya mereka minta Rp 100 juta. Tapi saat itu saya hanya sanggup Rp 60 juta," jelasnya.

Jumlah Rp 60 juta ini kemudian dikonfirmasi oleh Umar kepada Berty Wairisal dan disetujui.

Pertemuan Misterius: Uang Kontan dan Kwitansi Janggal
Penyerahan uang muka dilakukan pada 23 Oktober 2023 di salah satu kafe di Kota Ambon. 

Pertemuan itu dihadiri oleh empat orang: Hartini, Umar Hadi, Dosen Berty Wairisal, dan yang mengejutkan, seorang anggota Polisi bernama Haris Pelata.

Dalam pertemuan itu, Hartini menyerahkan uang tunai sebesar Rp 60 juta. 

Namun, kejanggalan muncul saat proses pembuatan kwitansi.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved