Maluku Terkini
Minimnya Koordinasi dengan Pemda, Benhur Minta Profil Pengelola MBG Harus Diketahui Publik
Ironisnya, sejumlah dapur MBG terkesan enggan berkoordinasi dengan Pemda sehingga, pengelolaan dapur dilakukan secara sepihak,
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, menyoroti profil pengelola dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang terkesan ditutup tanpa ada keterbukaan kepada publik.
Hal tersebut dikemukakan, menyusul masuk sejumlah dapur MBG yang dikelola Yayasan tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah (Pemda).
Ironisnya, sejumlah dapur MBG terkesan enggan berkoordinasi dengan Pemda sehingga, pengelolaan dapur dilakukan secara sepihak, tanpa pengawasan dari dinas teknis terkait atau satgas MBG yang telah dibentuk.
"Saya minta profil pengelola yayasan dapur MBG ini juga harus jelas, dan transparan kepada publik," ungkapnya, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Benhur Watubun Minta Pengelolaan MBG Diserahkan ke Orang Tua Siswa
Baca juga: Petugas SPPG MBG Maluku Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, ada beberapa yayasan yang masuk ke daerah secara sepihak, tanpa berkoordinasi dengan daerah, tetiba sudah mengantongi data anak-anak di beberapa satuan pendidikan.
"Ternyata, mereka masuk dan menawarkan MoU (Perjanjian Kerjasama) secara sepihak, tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemda yang notabene sebagai pemimpin tertinggi masyarakat atau penerima manfaat," kesalnya.
"Dapur MBG ini menyajikan ribuan porsi per hari, namun penerima manfaat tidak mengetahui siapa yang mengelola, siapa yang memproses makanan, apa terjamin higenitas, dan meraka yang menyediakan apa bebas dari penyakit bawaan, ini ironis," kata Watubun.
Padahal, lanjutnya orang tua dan masyarakat punya hak untuk mengetahui dengan jelas kualitas pengelolaan MBG.
Ketua DPD PDI-Perjuangan tersebut lantas meminta, Pemda untuk tidak segan-segan menolak dapur dan yayasan yang masuk tanpa koordinasi dan hanya secara sepihak.
"Karena jika ada keracunan atau makanan yang berbelatung, Pemda lah yang bertanggungjawab, ada baiknya Pemda berani menolak dengan tegas dan berani mengevaluasi yayasan yang keras kepala
walaupun ada bekingan pusat misalnya," tandasnya.
Jika ada keracunan dan temuan belatung, harap dapur ditutup untuk dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pengelola.
"Kami minta yang fair, jika ada peristiwa dan kejadian harap Pemda lebih cepat merespon, jangan segan menutup sementara jika belum ada evaluasi mendalam," pungkasnya.
Kapolda Maluku: Reformasi Penegakan Hukum Harga Mati! Transparansi Kunci Bangun Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Terima Tuntutan Mahasiswa Wetar Lirang, Wakil Gubernur Maluku: Sudah Kami Tindak Lanjuti |
![]() |
---|
Simak! Poin Tuntutan Pendemo di Kantor Gubernur Maluku Soal Pencemaran Lingkungan di Wetar |
![]() |
---|
1.000 Liter Limbah Cemari Laut di Wetar, Mahasiswa P3WL Minta Tanggung Jawab Perusahaan |
![]() |
---|
Kejati Maluku Dapat Penambahan 18 Jaksa Baru, Ini Daftar Nama dan Penempatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.