TOPIK
Rudapaksa Anak
-
Kuasa Hukum korban, Matheos Kainama, yang turut menyaksikan jalannya pra rekonstruksi dari pukul 10.00 WIT hingga 15.30 WIT, menyampaikan optimisme ag
-
Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum anggota polisi di Ambon, Bripka JS, memasuki babak baru, Sabtu (26/4/2025).
-
Terlapor Bripka. JS belum juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran kepolisian belum menemukan bukti yang cukup.
-
Satu di antara terduga pelaku adalah pria dewasa. Sedangkan lainnya dikabarkan masih anak dibawah umur.
-
Adapun penyelidikan adalah tahap awal dalam proses penegakan hukum yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait dugaan adanya ti
-
Luhukay memastikan proses hukum masih terus berjalan. Baik itu proses hukum pidana maupun kode etik.
-
Pasalnya, hingga kini terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka meski penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
-
Pasalnya, terlapor kasus dugaan rudapaksa anak tiri, Bripka. JS hingga kini belum ditahan dan bebas berkeliaran.
-
Bahkan setelah dilaporkan akibat melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya, Bripka JS belum ditahan dan hanya wajib lapor
-
Kakak kandung korban, PA murka saat mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan Bripka. JS terhadap GA (17).
-
Kepada TribunAmbon.com, kakak kandung korban, PP mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi pada 25 Maret 2024 lalu sekita
-
Kasus Bripka SR, oknum anggota Polda Maluku yang diduga memperkosa anak dibawah umur segera disidangkan.
-
Personel Binmas dan Personil Humas Polresta Ambon dan PP Lease, melakukan pendampingan kepada korban persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
-
Bahkan sejak awal kasus ini dilaporkan, Lotharia memerintahkan Kapolresta Ambon guna memproses hukum pelaku, baik secara pidana maupun kode etik.
-
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli melalui Kasi Humas, Ipda. Janet Luhukay mengungkapkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Ibu korban mengaku heran, tetangganya yang tega merudapaksa anaknya itu masih berani datang ke rumah korban.
-
Kepada TribunAmbon.com, ibu korban menjelaskan, keluarga pelaku, baik istri ataupun ekrabat lain tidak pernah datang dan membawa uang tersebut.
-
Ibu korban mengatakan pelaporan tersebut berkaitan dengan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh terduga Bripka. SR.
-
Pasalnya, pelaku yang merupakan tetangganya itu dikenal berperilaku baik di lingkungan. Selain berprofesi sebagai Polisi, pelaku juga merupakan Ketua
-
Kepada TribunAmbon.com, ibu korban ANH (35) meminta agar keadilan ditegakkan. Ditegaskan, Brigadir SR harus dihukum berat serta dipecat dari institus
-
Saat ditemui TribunAmbon.com di kediamannya, ANH menuturkan bahwa, anaknya ANA (8) sering bermain di sekitar rumah pelaku.
-
Seorang pemuda di Kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat (SBB), ) berinisial CS alias T diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda setempat a
-
Seorang pria berusia 31 tahun di salah satu desa di Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah tega rudapaksa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
-
Lanjutnya, untuk melampiaskan hawa nafsunya, pelaku menggertak pelaku dengan sebilah pisau dan mengancaman akan membunuh korban jika berteriak atau bu
-
Diketahui, tersangka RL merudapksa korban tak hanya sekali, namun sebanyak 24 kali. Bahkan, korban hamil dan melahirkan seorang anak pada Juli 2022 l
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved