Rudapaksa Anak
Miris, Sudah Dianggap Ayah Sendiri, Bocah Ini Malah Dirudapaksa Oknum Anggota Polda Maluku
Pasalnya, pelaku yang merupakan tetangganya itu dikenal berperilaku baik di lingkungan. Selain berprofesi sebagai Polisi, pelaku juga merupakan Ketua
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perbuatan bejat Bripka SR tega merudapaksa ANA (8) sangat melukai hati sang ibu.
Kepada TribunAmbon.com Kamis (30/5/2024), ibu korban ANH (35) mengaku sebelumnya dia sudah menaruh kepercayaan penuh terhadap pelaku.
Pasalnya, pelaku yang merupakan tetangganya itu dikenal berperilaku baik di lingkungan. Selain berprofesi sebagai Polisi, pelaku juga merupakan Ketua RT setempat.
Bahkan rumah pelaku sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak di kompleks.
"Anak saya sudah anggap pelaku seperti ayah sendiri, tapi kenapa dia tega melakukan ini kepada anak saya. Bahkan anak saya memangilnya ayah," ungkap sang ibu.
Lanjutnya, pelaku kerap kali menjemput anaknya beserta korban saat pulang sekolah.
Pasalnya, korban juga berteman baik dengan anak pelaku yang satu sekolah dengannya.
Baca juga: Oknum Anggota Polda Maluku Berulang Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ibu Korban: Kalau Bisa Hukum Mati
Namun, semua kebaikan pelaku ternyata tuk menutup kebusukan dan kebejatannya.
"Beta percaya dia orang baik tapi kenapa beta anak diperlakukan seperti itu," ujarnya sambil menangis.
Dikatakan juga berdasarkan pengakuan korban, pelaku melancarkan perbuatan itu setiap pulang sekolah sejak korban masih kelas 3 SD.
"Anak saya cerita kalau diperlakukan begitu setiap kali dijemput dari sekolah, sudah dari kelas 3. Sekarang kan anak saya kelas 4," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Polisi di Ambon, Bripka SR (43) tega merudapaksa seorang anak berusia 8 tahun.
Kebejatan Bripka SR terungkap setelah ibu korban, ANH (35) melihat perubahan fisik anaknya.
Saat ditemui TribunAmbon.com di kediamannya, ANH menuturkan bahwa, anaknya ANA (8) sering bermain di sekitar rumah pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.