Rudapaksa Anak
Miris, Sudah Dianggap Ayah Sendiri, Bocah Ini Malah Dirudapaksa Oknum Anggota Polda Maluku
Pasalnya, pelaku yang merupakan tetangganya itu dikenal berperilaku baik di lingkungan. Selain berprofesi sebagai Polisi, pelaku juga merupakan Ketua
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Pasalnya, korban juga berteman dengan anak pelaku.
Kemudian pada Sabtu 4 Mei 2024, sepulang korban bermain, ANH melihat perubahan drastis tingkah laku dan cara berjalan korban.
"Itu kejadian hari sabtu tanggal 4 Mei lalu, sekitar pukul 17.00 WIT dia pulang namun hanya duduk terdiam di depan rumah. Saya panggil dia untuk masuk, saya lihat cara berjalannya dia kok aneh. Dia langsung terdiam sejenak lalu menangis," ungkapnya, Kamis (30/5/2024).
ANH yang curiga langsung menanyakan apa yang dialami korban. Seketika korban menangis lalu menceritakan seluruh perbuatan pelaku terhadapnya.
Lanjutnya, Ayah korban, KM (41) sepulang bekerja langsung melaporkan kejadian tersebut ke neneknya.
Nenek korban kemudian menelepon polisi serta bidan untuk memeriksa tubuh korban.
Dan ternyata terbukti ada perubahan fisik pada alat vital korban.
Korban pun diminta menceritakan detail peristiwa oleh neneknya.
"Setelah diperiksa, korban menceritakan seluruh alur peristiwa hingga lokasi di mana pelaku melancarkan aksi bejatnya," kata ibu korban.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan anaknya, pelaku sudah melakukan aksi itu sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.
"Anak saya sekarang kelas 4 SD, dia cerita kalau sudah mendapat perlakuan itu sejak kelas 3," cetusnya.
Korban mengaku takut melaporkan kejadian yang dialami lantaran pelaku mengancam bakal memenjarakan korban beserta ibunya.
"Kalau ose lapor par ose mama, beta akan penjara ose karena beta ini polisi," ujar ANH menirukan pengakuan korban.
Ibu korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan Nomor: LP/165/V/2024/SPKT/RESTA.AMBON/POLDA MALUKU tertanggal Minggu, 5 Mei 2024.
Terpisah dari itu, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli saat dikonfirmasi mengaku pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.