Tumpahan Oli

Tumpahan Oli di Pantai Wailaa, DPRD Maluku Segera Panggil KSOP, DLH, dan Pemdes

Pihak-pihak yang akan dipanggil ke DPRD Maluku terkait trumpahan oli di pantai wailaa ada dari KSOP, DLH, dan Pemdes.

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon/Maula
TUMPAHAN OLI- Komisi II DPRD Maluku tinjau lokasi tumpahan oli bekas di Pantai Wailaa, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, bersama sejumlah unsur terkait, pada Senin (3/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, berencana memanggil sejumlah pihak terkait insiden tumpahan oli bekas di Pantai Wailaa, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, yang terjadi pada Kamis (30/10/2025).

Pihak-pihak yang akan dipanggil yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Pemerintah Desa (Pemdes) Setempat. 

Baca juga: Natal Penuh Kebersamaan, Swiss-Belhotel Ambon Hadirkan Paket Gathering 2025

Baca juga: Kejari SBT Targetkan Pemulihan Dana Beasiswa Bermasalah Rampung Desember

Pemanggil ini bertujuan untuk menelusuri sumber tumpahan oli yang mencemari kawasan tersebut, 

Ketua Komisi II, Irawadi, saat meninjau lokasi  kejadian, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan asal usul tumpuan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. 

“Sesuai laporan masyarakat, tumpahan oli bekas ini belum diketahui berasal dari kapal mana. Yang pasti, masih ada sisa oli di lokasi. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait. KSOP yang punya kewenangan dalam mengurus kapal, serta Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah Desa Hative Besar juga akan dimintai keterangan karena lebih mengetahui kronologi,” Jelas Irawadi.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa Komisi II akan mengagendakan rapat bersama dengan Komisi III DPRD Maluku, mengingat KSOP berada dibawah koordinasi komisi tersebut.

“Kita akan bahas bersama Komisi III, agar penanganan ini bisa dilakukan secara terpadu dan tuntas,” tambahnya. 

Diketahui, tumpahan oli bekas di Pantai Wailaa, Desa Hative Besar, Kota Ambon, memanjang ratusan  meter di bibir pantai pada Kamis (30/10/2025). 

Kejadian ini disebutkan warga setempat bukan kali pertama terjadi. Peristiwa serupa telah terjadi sedikitnya tiga kali dalam beberapa waktu terakhir.

Namun kondisi tersebut tidak bisa dicegah warga setempat, apalagi dengan volume yang besar. 

Mereka menduga tumpahan oli bekas ulah dari kapal-kapal yang berlabuh di Teluk Ambon. 

Hingga kini belum ada informasi resmi terkait siapa yang melakukannya. 

Tim dari SUBDIT GAKKUM POLAIRUD POLDA MALUKU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku saat kejadian itu, telah turun lokasi. 

Mereka memantau keadaan lokasi. 

Tim itu juga langsung melakukan kunjungan ke beberapa kapal yang sementara berlabuh di kawasan itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved