Tumpahan Oli

Pemerintah Diminta Tertibkan Kapal di Teluk Ambon Usai Pencemaran Minyak dan Oli

Tumpuan oli dengan volume besar terlihat memanjang ratusan meter di sepanjang pantai,Wailaa, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon/Maula
TUMPAHAN OLI DI LAUT - Praktisi Hukum, Fileo Pistos Noija, soroti tumpahan oli bekas di Pantai Wailaa, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon pada Kamis (30/10/2025) lalu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Kota Ambon beserta Pemerintah Provinsi Maluku, diminta untuk segera menertibkan dan memperketat pengawasan kapal-kapal yang berlabuh di kawasan Teluk Ambon. 

Desakan ini muncul menyusul terjadinya pencemaran oli bekas yang parah di kawasan Pantai Wailaa, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Kamis (30/10/2025) lalu. 

Baca juga: Kapolres SBT Ajak Instansi Bersinergi Antisipasi Bencana di Seram Bagian Timur

Baca juga: Viral Maling Motor Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup: Sempat Kabur, Kini Tubuhnya Alami Luka Bakar

Tumpuan oli dengan volume besar terlihat memanjang ratusan meter di sepanjang pantai. 

Kondisi ini membuat para nelayan setempat tidak turun melaut. 

Warga menyebutkan, peristiwa serupa telah berulang kali terjadi di kawasan tersebut. 

Diduga kuat berasal dari limbah kapal yang berlabuh di Teluk Ambon. 

“Karena itu dimintakan pak Wali Kota dan Pak Gubernur, agar dapat tertibkan kapal-kapal yang berlabuh di teluk ini. Sebab limbah itu jangan dibuang ke laut,” tegas Praktisi Hukum, Fileo Pistos Noija, kepada TribunAmbon.com Selasa (4/11/2025).

Sebab dinilai, kapal-kapal yang berlabuh di Perairan Teluk Ambon, tentu memiliki ijin dari Pemerintah. 

Namun, persoalan muncul ketika limbah minyak yang dibuang sembarangan ke laut tanpa pengawasan yang ketat. 

“Yang merasa dampaknya adalah masyarakat pesisir. Air laut berminyak, ikan-ikan mati atau terkontaminasi, dan akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya. 

Kondisi ini, ia menekan regulasi dan pengawasan yang lebih terhad terhadap kapal-kapal di kawasan tersebut. 

“Maka dari itu menurutnya, sangat perlu untuk dilakukan regulasi itu. Harapannya itu, agar ada  pengawasan untuk mereka dan ditegaskan kepada mereka, jangan buang limbah ke Laut,” pinta pengacara senior itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved