Tumpahan Oli
Pemerintah Diminta Tertibkan Kapal di Teluk Ambon Usai Pencemaran Minyak dan Oli
Tumpuan oli dengan volume besar terlihat memanjang ratusan meter di sepanjang pantai,Wailaa, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Kota Ambon beserta Pemerintah Provinsi Maluku, diminta untuk segera menertibkan dan memperketat pengawasan kapal-kapal yang berlabuh di kawasan Teluk Ambon.
Desakan ini muncul menyusul terjadinya pencemaran oli bekas yang parah di kawasan Pantai Wailaa, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Kamis (30/10/2025) lalu.
Baca juga: Kapolres SBT Ajak Instansi Bersinergi Antisipasi Bencana di Seram Bagian Timur
Baca juga: Viral Maling Motor Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup: Sempat Kabur, Kini Tubuhnya Alami Luka Bakar
Tumpuan oli dengan volume besar terlihat memanjang ratusan meter di sepanjang pantai.
Kondisi ini membuat para nelayan setempat tidak turun melaut.
Warga menyebutkan, peristiwa serupa telah berulang kali terjadi di kawasan tersebut.
Diduga kuat berasal dari limbah kapal yang berlabuh di Teluk Ambon.
“Karena itu dimintakan pak Wali Kota dan Pak Gubernur, agar dapat tertibkan kapal-kapal yang berlabuh di teluk ini. Sebab limbah itu jangan dibuang ke laut,” tegas Praktisi Hukum, Fileo Pistos Noija, kepada TribunAmbon.com Selasa (4/11/2025).
Sebab dinilai, kapal-kapal yang berlabuh di Perairan Teluk Ambon, tentu memiliki ijin dari Pemerintah.
Namun, persoalan muncul ketika limbah minyak yang dibuang sembarangan ke laut tanpa pengawasan yang ketat.
“Yang merasa dampaknya adalah masyarakat pesisir. Air laut berminyak, ikan-ikan mati atau terkontaminasi, dan akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya.
Kondisi ini, ia menekan regulasi dan pengawasan yang lebih terhad terhadap kapal-kapal di kawasan tersebut.
“Maka dari itu menurutnya, sangat perlu untuk dilakukan regulasi itu. Harapannya itu, agar ada pengawasan untuk mereka dan ditegaskan kepada mereka, jangan buang limbah ke Laut,” pinta pengacara senior itu. (*)
| DLH Maluku Uji Sampel Tumpahan Oli di Pantai Wailaa, Hasil Lab Keluar 2 Minggu |
|
|---|
| Tumpahan Oli di Pantai Wailaa, DPRD Maluku Segera Panggil KSOP, DLH, dan Pemdes |
|
|---|
| DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Pantai Wailaa, Ambon |
|
|---|
| Alhidayat Wajo Soroti Tumpahan Oli di Pantai Wailaa-Ambon: Restorasi Laut dan Hukum Pelaku |
|
|---|
| DPRD Maluku Panggil DLH, Bahas Tumpahan Oli Bekas di Pantai Wailaa, Hative Besar-Ambon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.