SBT Hari Ini
Kejari SBT Targetkan Pemulihan Dana Beasiswa Bermasalah Rampung Desember
Kejari SBT menargetkan seluruh dana yang bermasalah dapat dikembalikan sepenuhnya paling lambat pada pertengahan Desember 2025.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) terus mengawal proses pemulihan dana beasiswa yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Kepala Kejari SBT, I Ketut Sudiarta mengungkapkan, hingga awal November 2025, dari total temuan Rp. 614 juta, sudah lebih dari Rp. 310 juta berhasil dikembalikan ke kas daerah.
“Kita sudah bisa memulihkan Rp310 juta lebih dari dana beasiswa. Sisanya, sekitar dua ratus sekian juta, masih dalam proses penagihan dan pengembalian,” ujarnya Senin (3/11/2025).
Baca juga: Dana Beasiswa Bermasalah di SBT, Kejari Sebut Rp. 310 Juta Telah Dikembalikan
Baca juga: Imbas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kejari Buru Ingatkan Pemda Teliti Urus Berkas ASN
Proses pemulihan dana ini, kata dia, dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kabupaten SBT yang diserahkan ke Kejari dua minggu lalu.
Kejari SBT menargetkan seluruh dana yang bermasalah dapat dikembalikan sepenuhnya paling lambat pada pertengahan Desember 2025.
Namun, jika hingga batas waktu tersebut tidak ada progres atau itikad baik dari pihak terkait, maka langkah penindakan hukum akan ditempuh.
“Kalau stagnan, berarti penindakan harus jalan. Tapi kalau ada upaya mengembalikan, tentu kami pertimbangkan untuk memperpanjang waktu,” tegasnya.
Kata dia, pendekatan yang dilakukan pihaknya lebih mengedepankan pemulihan keuangan negara daripada langsung menempuh proses hukum, selama pihak-pihak terkait masih beritikad baik.
Selain beasiswa, Kejari juga tengah memproses sejumlah temuan BPK lain di berbagai dinas, dengan total nilai pemulihan mencapai Rp. 713 juta dalam dua minggu terakhir.
“Dana beasiswa hanya salah satu dari banyak temuan. Sekarang total uang negara yang sudah kami pulihkan mencapai Rp. 713 juta, dan prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.(*)
| Dana Beasiswa Bermasalah di SBT, Kejari Sebut Rp. 310 Juta Telah Dikembalikan |
|
|---|
| Mahasiswa IMM Demo ke Kantor Bupati, Kejari, dan DPRD SBT: Tuntut Transparansi Dana Beasiswa |
|
|---|
| Data EMIS Bermasalah, Guru di SBT Palang Sekolah Desak Kemenag Bertindak |
|
|---|
| Perpustakaan Air Nanang Dorong Transformasi Gerakan Literasi di SBT |
|
|---|
| Pantai Wailola Kian Kumuh, Warga Nilai Pemkab SBT Lalai Jaga Ikon Wisata Kota Bula |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.