Rudapaksa Anak

Oknum Polisi di Ambon Tega Rudapaksa Anak Tirinya, Korban Masih di Bawah Umur 

Kepada TribunAmbon.com, kakak kandung korban, PP mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi pada 25 Maret 2024 lalu sekita

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
Ilustrasi Pelecehan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Oknum Polisi di Kota Ambon, Bripka. JS diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Mirisnya aksi bekat itu dilakukan Bripka. JS terhadap anak tirinya berinisial GA (17).

Kepada TribunAmbon.com, kakak kandung korban, PA mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi pada 25 Maret 2024 lalu sekitar pukul 02.30 WIT di rumah pelaku.

Korban disekap pelaku di salah satu kamar kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Korban dikunci dalam kamar dan dipaksa melakukan hubungan seksual," kata kakak kandung korban.

Lanjutnya, selama ini korban memilih diam lantaran takut terhadap ayah tirinya itu.

"Dia diam karena takut ibunya dipukul ayah tiri," cetusnya.

Baca juga: Kapolres Buru Beri Santunan Anak Yatim saat Kunker ke Polsek Air Buaya

Barulah pada Minggu (11/8/2024) kemarin, korban memberanikan diri tuk menceritakan tindakan bejat ayah tirinya.

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan keluarga korban ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan Nomor: LP/B/286/VII/2024/SPKT/RESTA Ambon/Polda Maluku tertanggal 12 Agustus 2024.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Dikatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta.

"Pelaku sudah diamankan di Polresta," kata Luhukay melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (14/8/2024).

Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sementara diselidiki di Reskrim dan pelaku juga menjalani penyelidikan terkait pelanggaran kode etik.

"Pelaku saat ini sedang menjalani penyelidikan di Reskrim maupun kode etik profesi Polri," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved