TOPIK
Pasir Emas Pulau Seram
-
Warga Negeri Tamilouw Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, telah menghentikan aktivitas pendulangan emas di Pantai Waelo Yain, Dusun Ampera.
-
Polisi amankan pelaku dan barang bukti berupa alat pengolahan material emas (tromol) yang berada di belakang rumah pelaku, serta sejumlah bahan kimia
-
Hal ini mencuat dalam rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati Maluku
-
Aktivitas penambangan di Pantai Pohon Batu, Tamilouw, Maluku, tak menggunakan cairan raksa untuk memisahkan butiran emas.
-
Dia mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan menghentikan aktivitas penambangan di pesisir pantai desa tersebut.
-
Kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diambil alih Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional.
-
Lanjutnya, dia mulai membeli emas sejak hari ketiga warga mulai mendulang dengan harga per gram Rp 600 ribu.
-
Lanjutnya, mereka didapati tengah berada di area pendulangan beserta alat dapur berupa wajan masih terbungkus plastik berwarna merah.
-
Pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM Adrian Wenno telah menyampaikan larangan melakukan aktivitas pendulangan.
-
Diketahui pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM Adrian Wenno telah menyampaikan larangan melakukan aktivitas pendulangan.
-
Warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah menolak jika aktivitas pendulangan di pesisir pantai desa tersebut dihentikan.
-
Hal itu sejalan dengan sikap pemerintah kabupaten yang menyerahkan persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
-
Dia pun menghawatirkan akan ada penggunaan bahan logam berat, yakni merkuri dan sianida dalam aktifitas tersebut.
-
Menurutnya, jika tidak terkontrol, maka akan ada dampak lingkungan yang cukup besar, apalagi pendulangan sudah menggunakan alat berat
-
Seorang peneliti pertambangan Universitas Pattimura (Unpatti), Yusthinus Male mengklaim sendimen laut tidak memiliki kandungan emas sama sekali.
-
Warga terus berdatangan ke lokasi pendulangan emas di Pantai Pohon Batu, Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (24/3/2021).
-
Sejumlah personil Polsek Amahai mengamankan lokasi penemuan emas di Pantai Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai.
-
Dari pantauan TribunAmbon.com, warga terus berdatangan ke kawasan pantai yang berada persis di jalan utama Trans Seram itu.
-
Hari ini, mereka hanya melakukan pendampingan atas kunjungan Tim Inspektur dari Ambon ke lokasi penemuan emas itu.
-
Sekadar diketahui 10 tahun lalu, tepatnya tahun 2011, warga Pulau Buru menemukan butiran emas di Gunung Emas, nama lain Gunung Botak.
-
Namun secara kebetulan ia menemukan ada butiran logam berwarna keemasan di tumpukan pasir yang bercampur kerikil halus.
-
Sianida dan mercury kerap digunakan untuk memisahkan emas dengan kandungan mineral lainnya.
-
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan lokasi penemuan emas di Pantai Desa Tamilouw, Kecamatan Ama
-
Hingga kini pihaknya belum mendapat informasi resmi dari pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait temuan logam mulia itu.
-
Meski begitu, anggota Komisi II, Fredek Rahakbauw berharap temuan tersebut benar adanya, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
-
Itu berdasar surat edaran Nomor 1481/30.01/DJB/2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang berlaku sejak 11 D
-
Informasi yang diperoleh TribunAmbon.com, warga sudah ada yang dapat butiran berkilau mirip emas rerata 4 hingga 10 gram di sekitar muara dan pantai.
-
Emas dengan 24 karat dianggap sebagai emas murni atau kadar 99,9 persen. Sedangkan emas 15 karat setara dengan emas kadar 62 persen.
-
pertama kali material emas di pesisir pantai itu sebelum ramai didatangi warga, ia dan dua saudaranya melihat kilauan di pesisir pantai.
-
Mereka membawa berbagai peralatan seadanya, mulai dari peralatan dapur hingga perkakas tukang.