Pasir Emas Pulau Seram
Kementrian ESDM Segera Kirim Tim ke Pantai Emas Tamilouw
Kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diambil alih Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Badan Geologi, Kementerian ESDM akan turunkan tim untuk meninjau area pendulangan emas di bibir pantai Desa Tamilouw, Maluku Tengah.
"Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi telah membentuk Tim Evaluasi Mineralisasi Cebakan Emas pada Batuan Metamorf (Orogenic)," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Fauzan Chatib melalui pesan singkat kepada TribunAmbon.com, Sabtu (3/4/2021) siang.
Lanjutnya, tim Orogenic akan melakukan pengamatan dan pengambilan sampel material pasir dan bebatuan di lokasi pendulangan yang dibanjiri warga dua pekan terkahir itu.
Meski begitu, Chatib belum memastikan waktu pasti tim dari kementrian ESDM itu tiba di Ambon untuk kemudian menuju ke Tamilouw.
"Tim ini dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan survey awal," ujarnya.
Baca juga: Sepekan di Tamilouw, Dirman Beli 20 Gram Emas Dari Warga
Baca juga: Babinsa Cegat Warga Luar Daerah Saat Hendak Mendulang Emas di Tamilouw
Baca juga: Soal Emas di Tamilow, Bupati Minta Masyarakat Ikut Aturan Pemerintah
Chatib menjelaskan, kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diambil alih Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Pada Pasal 169 C disebutkan seluruh kewenangan pemerintah daerah di bidang pertambangan minerba wajib dimaknai sebagai kewenangan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Inspektur Tambang sudah turun ke lokasi penambangan dan menghimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut untuk mengantisipasi dampak negatif bagi biota laut dan para penambang.
Namun, himbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pendulang. Bahkan, kawasan pantai yang berada kurang dari 5 meter dari badan jalan Lintas Seram semakin ramai didatangi warga.
Untuk mengantisipasi kondisi keamanan, Pemerintah Desa Tamilouw pun melarang warga dari luar desa untuk mendulang.
Aparat keamanan setempat pun berjaga di kawasan tersebut. (*)
Sepekan di Tamilouw, Dirman Beli 20 Gram Emas Dari Warga |
![]() |
---|
Babinsa Cegat Warga Luar Daerah Saat Hendak Mendulang Emas di Tamilouw |
![]() |
---|
Tak Larang, Pemerintah Negeri Tamilouw Hanya Batasi Pendulangan Emas di Hari Jumat dan Malam Hari |
![]() |
---|
Hari Keenam Penemuan Emas di Tamilow, Warga Terus Berdatangan Meski Sudah Dilarang |
![]() |
---|
Meski Telah Dilarang, Warga Tamilouw Masih Tetap Mendulang |
![]() |
---|