Pasir Emas Pulau Seram
Babinsa Cegat Warga Luar Daerah Saat Hendak Mendulang Emas di Tamilouw
Lanjutnya, mereka didapati tengah berada di area pendulangan beserta alat dapur berupa wajan masih terbungkus plastik berwarna merah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Negeri Tamilouw mencegat dua orang warga dari luar daerah yang hendak mendulang emas di bibir pantai Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.
“Saya menyampaikan kepada mereka untuk sementara masih dilarang untuk orang luar,” ujar Serda Yamin Pawae kepada TribunAmbon.com di lokasi pendulangan emas, Sabtu (27/3/2021) siang.
Lanjutnya, mereka didapati tengah berada di area pendulangan beserta alat dapur berupa wajan yang masih terbungkus plastik berwarna merah.
Setelah diberikan penjelasan, keduanya pun beranjak dari lokasi pendulangan.
“Sementara ini belum bisa menerima saudara yang dari luar desa untuk melakukan aktivitas pendulangan disini," tegas Babinsa.
Baca juga: Tak Larang, Pemerintah Negeri Tamilouw Hanya Batasi Pendulangan Emas di Hari Jumat dan Malam Hari
Baca juga: Tiba di Tamilouw, ESDM Langsung Minta Warga Hentikan Pencarian Emas
Sementara itu, kedua warga itu sendiri mengaku telah menetap lama di Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah.
Mereka pun menolak ketika ditanyakan tujuan datang ke bibir pantai yang kini dipadati ratusan warga itu.
"Dari Apui, saya Suyanto," ujar salah satu warga sembari pergi meninggalkan area tersebut.
Sebelumnya, pemerintah desa Tamilouw mengeluarkan larangan bagi warga dari daerah lain untuk datang mendulang emas di lokasi tersebut dengan alasan keamanan dan ketertiban.
Warga setempat juga menolak permintaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku untuk menghentikan aktifitas pendulangan lantaran.
ESDM menilai, aktifitas pendulangan emas akan berdampak kerusakan lingkungan. Mereka pun khawatir akan penggunaan bahan logam berat yang berbahaya bagi lingkungan, seperti mercury dan sianida. (*)