Pasir Emas Pulau Seram
Tak Larang, Pemerintah Negeri Tamilouw Hanya Batasi Pendulangan Emas di Hari Jumat dan Malam Hari
Pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM Adrian Wenno telah menyampaikan larangan melakukan aktivitas pendulangan.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM Adrian Wenno telah menyampaikan larangan melakukan aktivitas pendulangan di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.
Namun, warga menolak aktivitas pendulangan di pesisir pantai desa tersebut dihentikan.
Pemerintah desa pun tetap memperbolehkan warganya mendulang emas.

“Kami tidak bisa menghentikan keinginan warga untuk tetap melakukan aktivitas pencarian emas,” kata Penjabat Negeri Tamilouw, Rajak Pawae kepada TribunAmbon.com, Sabtu (27/3/2021).
Pihaknya hanya mengeluarkan himbauan agar warga tetap menjaga keamanan lingkungan serta menjaga alam.
Himbauan yang dikeluarkan itu berisi sebelas poin, salah satunya aktifitas penambangan hanya dilarang pada malam hari dan setiap Jumat.
Baca juga: Soal Emas di Tamilow, Bupati Minta Masyarakat Ikut Aturan Pemerintah
Baca juga: Tiba di Tamilouw, ESDM Langsung Minta Warga Hentikan Pencarian Emas
Berikut 11 poin himbauan pemerintah negeri Tamilouw.
• Menjaga protokol kesehatan
• Menjaga dan menghormati adat istiadat serta kebiasaan yang berlaku di negeri tamilouw
Pasir Emas Pulau Seram
Pasir Emas di Pulau Seram
pasir emas
Pendulangan Emas
Temuan Emas
Emas di Tamilow
Babinsa Cegat Warga Luar Daerah Saat Hendak Mendulang Emas di Tamilouw |
![]() |
---|
Hari Keenam Penemuan Emas di Tamilow, Warga Terus Berdatangan Meski Sudah Dilarang |
![]() |
---|
Meski Telah Dilarang, Warga Tamilouw Masih Tetap Mendulang |
![]() |
---|
Soal Emas di Tamilow, Bupati Minta Masyarakat Ikut Aturan Pemerintah |
![]() |
---|
Tiba di Tamilouw, ESDM Langsung Minta Warga Hentikan Pencarian Emas |
![]() |
---|