Maluku Terkini
Terkesan Tertutup Laporan P3K Bodong di Kemenag Buru, Kasubag TU: Masih Didalami Mohon Tunggu
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Maluku, M. Rusydi Latuconsina enegaskan bahwa proses pendalaman terhadap laporan masih berjalan.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hampir sebulan setelah tim turun ke lokasi dalam menindaklanjuti laporan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga bodong, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Buru, belum ada perkembangan informasi lanjutan.
Padahal, tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku, telah turun lakukan pemeriksaan sejumlah pihak selama tiga hari sejak 11 September 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kanwil Kemenag Maluku, M. Rusydi Latuconsina, angkat bicara.
Saat ditemui di ruangan kerjanya, ia menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap laporan masih berjalan.
“Tim telah melakukan kerja-kerja. Telah dilakukan juga pemeriksaan dokumen hingga pemeriksaan di lokasi. Jadi tim ini sedang bekerja, tapi butuh waktu,” jelas Rusydi kepada TribunAmbon.com, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Warga Diimbau Tenang Pasca-Bentrok di Pulau Haruku, Satu Orang Tewas dan Lima Terluka
Baca juga: 200 Aparat Gabungan Dikerahkan, Situasi Pasca Bentrok di Pulau Haruku Berangsur Kondusif
Menurutnya, tim bekerja secara profesional dan berhati-hati, agar keputusan yang diambil benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk hasilnya kapan, nanti menunggu dulu. Sebab butuh waktu untuk melihat dokumen-dokumen lalu dikonfirmasi dulu. Sehingga apa yang diputuskan memang objektif. Seperti itu,” tambanya.
Rusydi juga memastikan bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Dipersilahkan teman-teman dari media untuk bisa mengecek, kita terbuka. Artinya tim ini sedang bekerja melakukan tugas-tugas, karena ini tanggung jawab yang sudah dipercayakan pimpinan. Yang jelas bahwa tanggung jawab ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan profesional. Untuk hasilnya akan kita sampaikan secara transparan,” tegasnya.
Sementara terkait waktu penyelesaian, dirinya belum dapat memastikan kapan hasil akan diumumkan.
“Untuk waktu penyelesaian kita tidak bisa targetkan berapa bulan. Tetapi akan diupayakan secepatnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi pada Senin (21/7/2025), seorang tenaga honorer Kemenag Kabupaten Buru, La Darman melakukan aksi protes di Kantor Wilayah Kemenag Maluku.
Ia menuntut kejelasan ata pengaduan yang dilayangkan pada 9 Juli 2025 lalu, terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK Kemenag Kabupaten Buru tahap I dan II yang diikutinya.
Dalam laporan, La Darman menyebutkan 15 orang sebagai terlapor.
Pada tahap I sebanyak delapan orang dan tahap II tujuh orang.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat ini bagian dari integritas lembaga.
Maka dari itu, Kanwil Kemenag Maluku dapat memproses dugaan pelanggaran ini secara transparan.
Guna, benar-benar berpihak pada mereka yang memang layak dan memenuhi syarat. (*)
Dosen FST dan FT Unpatti Kolaborasi di PkM tuk Pengembangan Desa Rumahkay Maluku |
![]() |
---|
Januari - Juli 2025, Defisit Neraca Perdagangan di Maluku Capai US 158,94 Juta Dolar |
![]() |
---|
Kunjungi Mapolsek Sirimau, Kapolda Maluku: Harus Bersih, Rapi dan Nyaman |
![]() |
---|
Tersangka Pemilik BBM Ilegal Dilimpahkan ke JPU oleh Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar |
![]() |
---|
Tanah Ulayat Terancam, Masyarakat Adat Luhu Tolak Keras Legalisasi Tambang Sinabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.