SBT Hari Ini
Cegah Stunting, Dinkes SBT Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Kadinkes SBT, Punira Kilwalaga menyebut, tugas itu merupakan kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribuambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUAMBON.COM - Upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus dilakukan, Kamis (11/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga menyebut, tugas itu merupakan kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi, tidak hanya pihaknya.
Kata dia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kini memegang peran sentral dalam program ini, didukung oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau dulu di dinas kesehatan, tapi sekarang sudah di BKKBN. Kemudian selain BKKBN, di daerah itu sudah ada tim percepatan penurunan stunting, berdiri dari beberapa OPD, sehingga stunting ini adalah kerja bersama," ujarnya saat diwawancarai Tribuambon.com di ruang kerjanya.
Baca juga: Konflik di Pulau Haruku, Akses Pendidikan tuk Anak-Anak Dijamin Terlayani
Baca juga: Meriah Perayaan Dies Natalis FPIK Unpatti ke-43, Ini Harapan Frentje Silooy
Punira menyebut, pihaknya hanya bisa melakukan upaya penurunan stunting dengan pendekatan intervensi spesifik berupa tindakan langsung pada penyebab stunting.
Pendekatan ini dimulai dengan pelayanan kesehatan bagi remaja putri untuk menjaga kadar hemoglobin (HB) dalam tubuhnya, yang juga termasuk didalam program Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Kalau intervensi spesifik itu ada pada kami, kita mulai dari remaja putri, pelayanan kesehatan terhadap remaja putri, dan itu sudah masuk dalam program SPM, saya selalu bilang bahwa untuk menurunkan stunting salah satunya adalah kita kuatkan SPM," jelasnya.
Hal itu bertujuan untuk mengontrol kadar HB agar terjaga sejak dini, sebab menurutnya pada masa kehamilan, seorang ibu cenderung mengalami penurunan HB, yang berpengaruh pada kesehatan janin sehingga berisiko melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
"Setiap remaja putri itu dijaga supaya jangan sampai dia kekurangan HB di dalam tubuh. Kalau dia kekurangan HB sejak remaja akan berpengaruh, karena pada saat hamil, tentu kecenderungan untuk HB nya menurun, karena di sana ada pembentukan plasenta bayi dan lain -lain sebagainya," bebernya.
Ia menegaskan agar setiap ibu hamil diwajibkan mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak enam kali kunjungan selama masa kehamilan.
Kunjungan rutin ini bertujuan untuk memantau kondisi ibu dan janin, mengantisipasi risiko seperti hipertensi, serta memastikan kesehatan optimal bagi keduanya.
"Setiap ibu hamil itu harus kita berikan pelayanan kesehatan sebanyak enam kali, harus berkunjung ke puskesmas untuk diberikan pelayanan selama masa kehamilan," katanya.
Tak sampai disitu, setelah melahirkan, pemantauan rutin juga terus dilakukan terhadap bayi dan balita sejak usia 0 hingga 59 bulan.
Menurutnya, pada masa ini seorang anak harus mendapatkan pelayanan kesehatan lengkap, termasuk imunisasi dan pemberian vaksin sejak ia lahir, sebagai langkah pencegahan stunting lebih lanjut.
"Kita mengukurnya dari 0 sampai 59 bulan, dari bayi itu lahir sudah diberikan pelayanan, diberikan vaksin, dilakukan immunisasi lengkap, supaya mencegah stunting itu," tutupnya.(*)
DPRD SBT Pastikan Pengelolaan Dana Revitalisasi Pendidikan Sesuai Petunjuk Teknis |
![]() |
---|
Langgar Aturan Disiplin, 13 ASN di SBT Dikenai Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji dan Pangkat |
![]() |
---|
Merasa Dibohongi, Karyawan PT Karlez Petroleum Pertanyakan Uang Hasil Penjualan Minyak |
![]() |
---|
4 Bulan Tak Dapat Gaji, Karyawan PT. Karlez Petroleum Hentikan Produksi Minyak |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Lepas Tangan Atas Kasus Hukum di Hutan Lindung Bula Barat dan Teluk Waru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.