SBT Hari Ini

Dituding jadi Nona Manis di Kantor, Kabid PPPA Dikritik Habis Saat RDP Dengan DPRD SBT

Kritik pedas ini disampaikan oleh Ketua KNPI Samsul Bahri Kelibay dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD SBT, Rabu (1/10/2025).

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon/ali
P3A - Kepala Bidang P3A (Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak), Stevani Ambar, saat rapat bersama di DPRD, Rabu (1/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BUKA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) disorot tajam dan dikritik keras. 

Bagaimana tidak, dirinya dituding tidak serius dalam menangani sejumlah Kasus Kekerasan Seksual (KKS) dan rudapaksa Seram Bagian Timur.

Kritik pedas ini disampaikan oleh Ketua KNPI Samsul Bahri Kelibay dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD SBT, Rabu (1/10/2025) kemarin. 

Baca juga: DLH Pendataan Sampah di Kelurahan Tihu, Kadis: Bukan Penagihan, Hanya Pemetaan Potensi Retribusi

Baca juga: Demo di Kantor Disdikpora SBT, Masa Aksi Terlibat Saling Dorong Hingga Bakar Ban

Forum yang dihadiri OPD, OKP, dan LSM ini menjadi ajang saling kritik atas kinerja PPPA maupun pemerintah daerah dan DPRD.

Samsul Bahri Kelibay mengungkapkan bahwa baik Kabid PPPA maupun stafnya tidak pernah terlihat mendampingi korban dalam berbagai kasus kekerasan seksual. 

Salah satu yang paling disoroti adalah kasus terbaru, yakni dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru agama terhadap siswinya. 

"Ditambah dengan kasus pencabulan di SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur di Bula Air, sudah enam kali  saya mendampingi proses seperti ini. Namun saya tidak pernah melihat ibu mendampingi pelapor maupun korban," ujar Samsul. 

Diakuinya bahwa selama ini dirinyalah  yang harus bolak-balik ke Polres mendampingi korban tanpa dukungan dari pihak PPPA. 

"Saya ini hari-hari mendampingi pelapor dengan korban di Polres tapi saya tidak pernah melihat ibu, hari ini baru saya melihat ibu," kesalnya.

Samsul juga meluruskan pemahaman tugas PPPA yang dinilai keliru. 

Ia mengingatkan bahwa fungsi utama PPPA adalah mendampingi korban untuk mencegah dampak psikologis, bukan malah menjadi mediator perdamaian antara korban dan pelaku.

"Saya sangat terharu bu, kasus-kasus seperti ini tidak boleh menjadi mediator di pihak keluarga atau korban maupun pelaku, tidak boleh," jelasnya. 

Di akhir kritiknya, Samsul mendesak Kabid PPPA agar segera serius menjalankan tugas dan peran perlindungan.

Ia bahkan mempertanyakan alokasi anggaran dan melontarkan sindiran yang menohok.

"Ataukah ibu tidak punya anggaran yang di alokasikan di APBD? Kalau ada, jangan menjadi struktur yang kemudian duduk jadi Nona Manis disana," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved