Pasir Emas Pulau Seram
Pemerintah Maluku Tengah Turunkan Satpol PP Amankan Lokasi Temuan Emas di Tamilow
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan lokasi penemuan emas di Pantai Desa Tamilouw, Kecamatan Ama
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan lokasi penemuan emas di Pantai Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai.
“Siang ini Satuan Pol Pamong Praja juga turun untuk amankan lokasi,” ujar kata Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu L Leleury kepada TribunAmbon.com, Selasa (23/3/2021) siang.
Selain itu, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah juga telah lebih dulu ke lokasi untuk memastikan kebenaran temuan logam mulia yang menghebohkan warga itu.
“Sesuai arahan tadi maka Sekda sudah perintahkan Dinas LH Malteng untuk turun ke lokasi berkoordinasi dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk mengamankan lokasi,” cetusnya.
Sementara itu, Pemerintah Negeri (Desa) Tamilow sendiri telah membatasi warga dari luar desa yang masuk untuk mengeruk emas di bibir pantai.
Menurut Pejabat Negeri Tamilouw, Rajak Pawawae pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.
"Orang luar untuk sementara Katong batasi karena menjaga kemanan to," ujar Pejabat Negeri Tamilouw, Rajak Pawawae, Selasa.
Dia pun telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk bersiaga di lokasi penemuan emas yang tidak jauh dari pemukiman warga itu.
"Sementara ini kita masih koordinasi dulu dengan babisna sama bhabinkamtibmas saja dulu," tandasnya.
Diketahui, Informasi temuan butiran logam mulia ini sudah beredar sejak Jumat, (19/3/2021).
Namun, baru heboh pada Minggu (21/3/2021), setelah seorang warga kembali menemukan butiran logam berwarna keemasan di lokasi yang sama. (*)