TAG
narkoba di Ambon
-
Plt. Kepala Lapas Ambon, La Margono saat di Konfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (18/10/2022) membenarkan kejadian itu.
Selasa, 18 Oktober 2022
-
Yakni, pasal pasal 114 jo Pasal 144 ayat 1, pasal 111 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sabtu, 8 Oktober 2022
-
Warga Benteng itu dituntut lantaran kedapatan miliki paket narkoba jenis sabu-sabu.
Rabu, 24 Agustus 2022
-
Pemilik 700 Gram narkoba jenis ganja, Marvin Tehupeiory jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ambon.
Selasa, 26 Juli 2022
-
atuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon kembali mengamankan tiga pemakai narkoba.
Kamis, 21 Juli 2022
-
Pemuda Wayame itu lagi-lagi dituntut lantaran tertangkap basah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Rabu, 20 Juli 2022
-
Akibatnya, kedua terdakwa yang tiba di Ambon dengan Kapal Dobonsolo itu kini jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri
Selasa, 5 Juli 2022
-
Pria 26 tahun asal Hative Kecil itu didakwa pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Senin, 4 Juli 2022
-
Penyelundup narkoba di Ambon ini menggunakan media sosial untuk bertransaksi dengan pembeli.
Jumat, 24 Juni 2022
-
Keempat anggota Ditresnarkoba Polda Maluku diduga baru akan memakai narkoba jenis sabu.
Jumat, 24 Juni 2022
-
Penangkapan ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba di Ambon , tepat di kawasan Batu Merah
Kamis, 23 Juni 2022
-
Pemusnahan tembakau sintetis itu dengan cara dibakar di area parkir kantor BNN Maluku, Kawasan Karang Panjang,
Selasa, 21 Juni 2022
-
Djunaidin mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung lantaran sebelumnya didakwa sebagai pengedara narkoba.
Jumat, 17 Juni 2022
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Chrisman Sahetappy menuntut Pria 33 Tahun itu lantaran miliki narkoba jenis
Rabu, 15 Juni 2022
-
Sebelumnya, terdakwa Sulistian tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu di Depan Warung Bakso, Kelurahan
Selasa, 19 April 2022
-
Pasalnya pemuda OSM, Kecamatan Nusaniwe itu tertangkap basah miliki narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram
Rabu, 13 April 2022
-
Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon kembali memvonis Leisina dengan pidana penjara selama 10 tahun lantaran tertangkap menjadi pengedar
Selasa, 29 Maret 2022
-
DN (22), warga OSM, Kecamatan Nusaniwe menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (23/3/2022) sore.
Kamis, 24 Maret 2022
-
Jirhan menjalani sidang secara perdana yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Ismael Wael dan di dampingi
Senin, 14 Maret 2022
-
Perbuatannya mengonsumsi sabu disebut tidak mendukung Pemerintah dalam memberantas Narkotika, dan meresahkan masyarakat.
Kamis, 10 Maret 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved