Narkoba di Ambon
Penangkapan Oknum Polisi Penyelundup Narkoba di Ambon, 4 Anggota Ditresnarkoba Ikut Diamankan
Keempat anggota Ditresnarkoba Polda Maluku diduga baru akan memakai narkoba jenis sabu.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Saat penangkapan Aipda AS, oknum anggota polisi terduga penyelundup narkoba di kawasan Baguala, Jumat (17/6/2022), polisi juga mengamankan empat anggota Ditresnarkoba Polda Maluku.
Keempat anggota Ditresnarkoba Polda Maluku diduga baru akan memakai narkoba jenis sabu.
Pasalnya, polisi menemukan satu paket sabu, sementara hasil tes urine semuanya negatif.
"Jadi saat penangkapan AS di Kecamatan Baguala itu ternyata ada satu tim Ditresnarkoba juga disana dimana saat pengkapan didapatkan satu paket kecil sabu-sabu," ungkap Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Cahyo Hutomo kepada awak media di Mapolda, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Ini Kronologi Pengungkapan Jaringan Narkoba di Ambon, Ada Keterlibatan Polisi
Baca juga: 3 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara hingga Semur Hidup
Meski tidak terbukti, mereka tetap diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku.
Jika terbukti bersalah maka akan ditindak tegas lagi seperti perintah Kapolri dan Kapolda Maluku.
"Jadi saya tegaskan 4 anggota ini beda lagi penangananya dengan AS ya sudah jelas terlibat penyelundupan Nakoba dengan R dan F," tegasnya.
Dijelaskan, temuan empat anggota itu kebetulan saat tim gabungan Ditresnarkoba dan BNN Maluku menggrebek salah satu rumah di Kecamatan Baguala.
Aipda AS diketahui berada di rumah yang diketahui milik rekannya sesama anggota Ditresnarkoba.
Aipda AS sendiri terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba oleh Aipda AS beserta dua rekan lainnya F dan R.
F dan R telah diamankan sebelumnya oleh tim gabungan. (*)