TOPIK
Retribusi Sampah
-
Saling klaim pun datang, baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebagai pihak pengelola, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang diketahui
-
Pemasangan plang yang memuat data dan keterangan lahan tersebut milik Pemprov Maluku itu setelah adanya aksi saling klaim penagihan retribusi sampah d
-
Menurutnya, persoalan ini bisa dibicarakan baik-baik dengan PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) selaku pihak ketiga pengelola pasar.
-
Pasalnya, penagihan retribusi sampah ini masih menjadi polemik saling klaim antara Pemkot Ambon dengan pengelola pasar yang dikhawatirkan berdampak ke
-
Hal itu disampaikan guna menjawab kebimbangan dari para pedagang yang tidak tahu ke pihak mana sebenarnya retribusi sampah harus dibayar.
-
Wattimena mengaku hanya ingin masing-masing instansi saling mengerti dan memahami kewenangan masing-masing agar tidak berselisih.
-
aksi saling klaim itu membuat para pedagang kebingungan untuk membayar retribusi sampah.
-
Pedagang Pasar Mardika Ambon akui hingga saat ini masih ditagih pembayaran retribusi sampah oleh PT BPT.
-
Pasalnya, PT. BPT kerap meresahkan pedagang di area Pasar Mardika Ambon. Menurutnya, anggota dari PT. BPT harusnya mengetahui batas-batas kewenangan
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memastikan akan melapor PT Bumi Perkasa Timur (BPT) bila masih mengedarkan karcis retribusi sampah di Pedagang P
-
Dijelaskannya, Retribusi Sampah di Pasar Mardika seharusnya diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), bukan Pemerintah Provinsi Maluk
-
Menurutnya, karcis penagihan retribusi sampah memang sudah dicetak. Namun, belum difungsikan, karena masih menunggu koordinasi dengan pemerintah Kota
-
Lanjutnya, Senin (27/2/2023) besok akan ada rapat gabungan bersama seluruh stakeholder yang berkaitan dengan
-
Dalam slip retribusi itu tertuang pernyataan pengelolaan pungutan itu berdasarkan perjanjian PT. BPT dengan
-
Dua kegiatan itu diketahui illegal alias tanpa persetujuan Pemerintah Kota Ambon selaku pengelola pasar dan terminal.
-
Entah tindak lanjutnya seperti apa, yang pasti dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon juga tidak akan tinggal diam.
-
Salah satu pedagang, Hairun mengatakan, penagihan itu tidak untuk semua pedagang. Hanya bagi pedagang yang
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved