Retribusi Sampah
PT. BPT Akui Ada Oknum Anggotanya yang Menagih Retribusi Sampah Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Menurutnya, karcis penagihan retribusi sampah memang sudah dicetak. Namun, belum difungsikan, karena masih menunggu koordinasi dengan pemerintah Kota
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - PT Bumi Perkasa Timur ( BPT ) akui ada oknum anggotanya yang menarik retribusi sampah dari pedagang Pasar Mardika Ambon sebesar Rp 5 ribu.
"Iya benar ada beberap anggota dari PT BPT yang sengaja mengambil keuntungan dengan retribusi sampah di pedagang tampa se izin dari Pimpinan," ujar Perwakilan PT BPT , Haji Mohktar saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota, Pemkot dan para pedagang Pasar Mardika di Baileo Rakyat, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, karcis penagihan retribusi sampah memang sudah dicetak.
Namun, belum difungsikan, karena masih menunggu koordinasi dengan pemerintah Kota Ambon.
"Sangat disesalkan ada beberapa anggota dari PT BPT mencoba bermain di air keruh," pungkasnya.
Di mana mereka mengambil karcis tersebut untuk digunakan menarik retribusi ke pedagang.
Dia mengakui, hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan petinggi PT. BPT.
Baca juga: Pedagang Mardika Ditagih Retribusi Sampah: Karcis Tertera Gubernur Maluku
"Untuk karcisnya sudah kami tarik semua tidak ada lagi yang beredar," terang Mokhtar.
Apabila di lapangan hal ini masih dilakukan, maka pihak pimpinan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap oknum tersebut.
Terpisah dari itu, pedagang Latanjo mengakui dari karcis tersebut yang dicap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, pihak PT. BPT menarik Retribusi sebesar Rp 5 ribu.
Penarikan retribusi diakuinya dilakukan baru sekali, karena keesokan harinya pihak Dishub Kota Ambon langsung menghentikannya.
"Kami pedagang di kasih karcis dari PT BPT kami tahu itu sah saja makanya kami bayar dan baru sekalai, padahal kebelakngan ini penarikan retribusi sampah itu Ilegal,"tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.