TAG
Kasus Narkoba di Ambon
-
Politisi partai Golkar itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elsye Leonopun, Senin (30/8/2021).
Senin, 30 Agustus 2021
-
Penyidik Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease masih menunggu hasil asesmen karyawan swasta tersangka narkoba berinisial BL (35).
Senin, 30 Agustus 2021
-
Kajari Ambon, Dian Frits Nale mengatakan ratusan barang bukti itu dari perkara tindak pidana umum dan telah dinyatakan untuk dimusnahkan.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika oleh kader Partai Golkar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ambon, Senin (20/8/2021) lalu.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial BL (35).
Sabtu, 21 Agustus 2021
-
Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial BL (35).
Jumat, 20 Agustus 2021
-
Dia tertangkap basah menjual narkoba jenis sabu seharga Rp. 1 juta di Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Kamis, 19 Agustus 2021
-
Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa menyebut, penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.
Senin, 9 Agustus 2021
-
Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, AKP Jufri Jawa menyebutkan penggunaan narkoba Jenis sintesis marak di Kota Ambon.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengungkapkan kasus narkoba di wilayah hukumnya dalam enam bulan terakhir tergolong tinggi.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Badan Narkotika Nasional (BNN) maluku memusnahkan 6 paket narkotika jenis sabu seberat 10.10 gram, sisa hasil tangkapan periode bulan Januari-Juli.
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Sebelumnya, terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisan Polres Ambon dan Pp Lease sekitar pukul 21.00 WIT, Senin (22/2/2021).
Kamis, 22 Juli 2021
-
Yakni kepemilikan satu paket sabu yang ia simpan dirumahnya di Kelurahan Honipopu, kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Selasa, 13 Juli 2021
-
Perempuan yang kali kedua terjerat kasus yang sama ini kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Orpa Marthina.
Kamis, 8 Juli 2021
-
Satu paket itu ditemukan saat penangkapan dan 10 paket lainnya dirumah terdakwa di kawasan Kiom, Jalan Merdeka Raya, Kota Tual, Provinsi Maluku.
Rabu, 7 Juli 2021
-
Terdakwa membawa narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram
Jumat, 2 Juli 2021
-
Politisi Partai Golkar Maluku, Rony Sianressy diciduk aparat kepolisian saat berpesta narkoba di Indekosnya
Selasa, 29 Juni 2021
-
Kemarin, Pengadilan Negeri Ambon kembali menyidangkan kasus narkoba yang melakukan pembelian melalui akun instagram @petanifams.
Selasa, 29 Juni 2021
-
Noya mengatakan terdakwa tidak mengetahui saksi Marianus Kainama (berkas terpisah) membawa sabu seberat 197,98 dari Jakarta ke Ambon.
Jumat, 25 Juni 2021
-
Pasalnya, dia tidak mengetahui saksi Marianus Kainama (berkas terpisah) pergi ke Jakarta
Jumat, 25 Juni 2021