TOPIK
Landmark Kota Langgur
-
Kasus dugaan tindak korupsi pembangunan Landmark Langgur yang ditangani Kejari Tual kini dalam proses Pengalihan ke Kejari Malra.
-
Kajari Tual belum menetapkan tersangka Korupsi pembangunan Landmark Langgur, yang menguras ABPD Malra tahun 2023 sebesar Rp. 6.6 miliar.
-
Padahal, dalam kasus ini, negara sudah mengalami kerugian sekitar Rp. 6,6 miliar yang bersumber dari APBD Malra tahun 2023.
-
Kejari Tual akan menjadwalkan press conference untuk menjelaskan lebih detail permasalahannya.
-
Difinubun mengungkapkan Kejaksaan Negeri Tual, telah mengabaikan Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2024, dalam melaksanakan penyidikan kasus.
-
Permintaan tersebut dikemukakan menyusul, aksi bungkam Kejari Tual terkait kasus yang menguras APBD Malra 2023 senilai Rp. 6.6 miliar.
-
Diketahui, Maret 2024, Kejari beralasan terganjal libur panjang Idul Fitri 2025 dan berjanji akan segera menggenjot perhitungan kerugian Negara oleh a
-
Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong, setelah menegaskan hasil perhitungan ahli konstruksi telah rampung dan proses penyidikan terus berjalan.
-
Saat disinggung terkait Komitmen penuntasan kasus Landmark Langgur, Kasi Intel Kejari Tual, Doni Harapan Limbongmenegaskan dalam tahun ini selesai.
-
Di sebelah kiri ada pos pengamanan terpadu Lebaran 2025, dari Polres Malra yang justru menjadi sumber sampah plastik.
-
Untuk melakukan itu, lanjutnya bukan serta merta secara ajaib langsung jadi, tapi ada pentahapan dan proses harus pemeriksaan saksi-saksi dan didukung
-
Belasan lampu taman yang berada di Landmark Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
-
Sampah Berserakan di Landmark Kota Langgur, Pengunjung Minta Disediakan Tempat Sampah.
-
Baru dibuka tiga hari, Landmark kota Langgur malah dijejali sampah plastik.
-
Padahal landmark yang dikerjakan dengan anggaran 6.6 Miliar itu baru diresmikan 30 Oktober 2023, sehari sebelum masa jabatan Bupati Maluku Tenggara Th