Landmark Kota Langgur

Perhitungan Ahli Konstruksi Selesai, Kejari Tual Usut Korupsi Tanah Timbunan Landmark Langgur

Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong, setelah menegaskan hasil perhitungan ahli konstruksi telah rampung dan proses penyidikan terus berjalan.

TribunAmbon.com / Megarivera Renyaan
Tepat di Hari Valentine Day, Landmark Kota Langgur Resmi Dibuka, Warga Bentuk Kasih Sayang Pemda, Rabu (14/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Provinsi Maluku, kembali menyelidiki dugaan korupsi tanah uruk (timbunan) dalam proyek pembangunan Landmark Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun anggaran 2023.

Hal tersebut dikemukakan Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong, setelah menegaskan hasil perhitungan ahli konstruksi telah rampung dan proses penyidikan terus berjalan.

"Untuk perhitungan kerugian dari ahli konstruksi sementara sudah ada," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: 10 Kali Raih WTP, Ketua DPRD Malra Sebut LKPD Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Menurutnya, Kejari Tual kini tengah membidik dugaan korupsi anggaran tanah uruk (timbunan) yang digunakan di Landmark Langgur.

"Namun masih ada beberapa item pekerjaan yang perlu diperdalam salah satunya tanah uruk," ungkapnya.

Dikatakan, untuk pengumuman resmi nilai Kerugian negara' belum dapat diumumkan kepada Publik.

"Nanti akan kita infokan setelah ada hasil fixnya," pungkasnya.

Baca juga: Penjual di Maplaz Masohi Mengeluh, Daya Beli Masyarakat Menurun

Ia pun menegaskan penetapan tersangka bakal dilakukan setelah proses perhitungan kerugian negara rampung.

“Setelah perhitungan kerugian negara, baru kita tetapkan tersangkanya. Namun kami tidak bisa menentukan cepat atau lambatnya,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved