Landmark Kota Langgur
Perhitungan Ahli Konstruksi Selesai, Kejari Tual Usut Korupsi Tanah Timbunan Landmark Langgur
Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong, setelah menegaskan hasil perhitungan ahli konstruksi telah rampung dan proses penyidikan terus berjalan.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Provinsi Maluku, kembali menyelidiki dugaan korupsi tanah uruk (timbunan) dalam proyek pembangunan Landmark Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun anggaran 2023.
Hal tersebut dikemukakan Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong, setelah menegaskan hasil perhitungan ahli konstruksi telah rampung dan proses penyidikan terus berjalan.
"Untuk perhitungan kerugian dari ahli konstruksi sementara sudah ada," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: 10 Kali Raih WTP, Ketua DPRD Malra Sebut LKPD Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Menurutnya, Kejari Tual kini tengah membidik dugaan korupsi anggaran tanah uruk (timbunan) yang digunakan di Landmark Langgur.
"Namun masih ada beberapa item pekerjaan yang perlu diperdalam salah satunya tanah uruk," ungkapnya.
Dikatakan, untuk pengumuman resmi nilai Kerugian negara' belum dapat diumumkan kepada Publik.
"Nanti akan kita infokan setelah ada hasil fixnya," pungkasnya.
Baca juga: Penjual di Maplaz Masohi Mengeluh, Daya Beli Masyarakat Menurun
Ia pun menegaskan penetapan tersangka bakal dilakukan setelah proses perhitungan kerugian negara rampung.
“Setelah perhitungan kerugian negara, baru kita tetapkan tersangkanya. Namun kami tidak bisa menentukan cepat atau lambatnya,” tutupnya.(*)
Tak Kunjung Penetapan Tersangka Landmark Langgur, Kejari Tual Bungkam |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Landmark Langgur Tak Kunjung Ditetapkan, Doni Berkilah Masih Perhitungan Kerugian |
![]() |
---|
Kejari Tual Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Landmark Langgur |
![]() |
---|
Dugaan Tipikor Landmark Langgur, Aktivis Desak Dilimpahkan ke Kejari Malra |
![]() |
---|
Soal Dugaan Tipikor Landmark Langgur, Ini Pesan Akademisi ke Kejari Tual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.