Landmark Kota Langgur

Soal Dugaan Tipikor Landmark Langgur, Ini Pesan Akademisi ke Kejari Tual

Permintaan tersebut dikemukakan menyusul, aksi bungkam Kejari Tual terkait kasus yang menguras APBD Malra 2023 senilai Rp. 6.6 miliar.

TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
DUGAAN KORUPSI - Tampak depan Landmark Kota Langgur: Kasus dugaan korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur masuk tahap pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tual, Senin (10/2/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Akademisi Hukum Universitas Darussalam (Unidar) Kota Ambon, Rauf Pelu meminta Kejari Tual, tidak menghindar pertanyaan terkait progress dugaan tindak pidana korupsi Landmark Langgur.

Permintaan tersebut dikemukakan menyusul, aksi bungkam Kejari Tual terkait kasus yang menguras APBD Malra 2023 senilai Rp. 6.6 miliar.

"Ini kan, sudah ada kerugian negara dalam unsur tindak pidana korupsi (Tipikor), Kejari harus terbuka terhadap informasi dan serius dalam penanganan," tegasnya saja dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Tribun Ambon Buka Loker , Posisi: Video Editor dengan Pendidikan Minimal D3 Segala Jurusan

Pelu mengatakan, masyarakat menunggu sampai dimana proses ini akan berlanjut dan selesai.

"Kejaksaan dan Institusi Kepolisian tentunya punya bukti yang jelas, terkait proses pembangunan Landmark Langgur, ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," tukasnya.

Dirinya menambahkan, Ini permasalahan tipikor, ada kerugian uang negara disitu.

"Bagaimana Negara mau membangun dengan baik sementara hal-hal seperti, penyelewengan uang negara tidak dituntaskan Kejari dengan baik," tandasnya.

Hukum ini tidak boleh tajam ke bawah dan tumpuL ke atas, Indonesia kan negara hukum.

Baca juga: Perang Israel- Iran Buat Harga Emas Melonjak Tajam, Ini Kata Analis

"Semua orang sama di mata hukum dan ini tak boleh terjadi, kami minta serius lah dalam penanganan biar cepat tuntas dan selesai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, proses perhitungan ahli konstruksi telah rampung, namun Kejari Tual kembali membidik dugaan tipikor tanah timbunan Landmark Langgur yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved