Malra Hari Ini
Haji Isam diduga Lecehkan Pemerintah Desa Ohoiwait, Koedoeboen Sasi 20 Bidang Tanah Petuanan
Dugaan tersebut berawal dari survei tanah dilakukan Pemilik PT BBA, Haji Isam dan kroni-kroninya tanpa sepengetahuan pemerintah desa setempat.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), diduga melecehkan pihak pemerintah Ohoi (Desa) Ohoiwait, di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Dugaan tersebut berawal dari survei tanah yang dilakukan Pemilik PT BBA, Haji Isam dan kroni-kroninya tanpa sepengetahuan pemerintah desa setempat.
Ironisnya, survei yang dilakukan juga tanpa pemberitahuan kepada pemilik petuanan.
Baca juga: Soal Kasus Keracunan MBG di SDN 35 Ambon, SPPG Nania Sebut Masih Menunggu Hasil Lab
Baca juga: Meski Ambruk, Jembatan Wai Besi VI di Jalur Trans Seram Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Ringan
Sontak perbuatan donatur presiden RI Prabowo Subianto tersebut, menuai kecaman dan kekesalan dari masyarakat pemilik tanah petuanan yang merasa dirugikan atas sikap skeptis yang dilakukannya.
Kekesalan warga tersebut berujung sasi, atau palang adat pada 20 bidang tanah, oleh pemilik petuanan yakni Mantan Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoboen dan dua saudara kandungnya
"Saya bersama Djamaluddin dan Bahar Koedoboen, hari ini menancapkan sasi pada petuanan pribadi, kurang lebih 20 bidang tanah yang ditinggalkan Almarhum Haji Abdul Gani Koedoboen kepada kami," ujarnya, Minggu (21/9/2025).
Dirinya menekankan, menyesali tindakan dari Haji Isam yang hadir secara langsung namun enggan menemui warga dan tokoh adat yang telah menunggu sehari sebelumnya hingga dini hari.
"Dia ini merasa berkuasa, masuk pada petuanan kami, melakukan survei seenaknya dengan gaya petantang petenteng, kemudian naik mobil dan pergi begitu saja, sementara ada warga yang menunggu untuk melakukan silahturahmi," cetusnya.
Dirinya menegaskan atas perbuatan dari Haji Isam, tanah ini resmi di sasi agar PT BBA tidak boleh masuk pada wilayah ini.
"Bukan ini saja, namun akan ada sasi di petuanan milik kami bertiga, dan PT BBA tidak boleh masuk di wilayah ini," pungkasnya. (*)
| Launching Program Polisi Mengajar, Polres Sinergi Gandeng Dinas Pendidikan Maluku Tenggara |
|
|---|
| Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Malra Dilantik |
|
|---|
| Pemuda di Malra Tewas Usai Dianiaya, 3 Terduga Pelaku Langsung Diamankan |
|
|---|
| Cegah Gangguan Kamtibmas, 11,3 Liter Sopi Disita Satresnarkoba Polres Maluku Tenggara |
|
|---|
| Harga Cabai Rawit di Pasar Langgur Makin Tinggi, Tembus Rp 200 Ribu per Kilo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/sasi-20-pohon.jpg)