Sabtu, 9 Mei 2026

Malra Hari Ini

Haji Isam diduga Lecehkan Pemerintah Desa Ohoiwait, Koedoeboen Sasi 20 Bidang Tanah Petuanan 

Dugaan tersebut berawal dari survei tanah dilakukan Pemilik PT BBA, Haji Isam dan kroni-kroninya tanpa sepengetahuan pemerintah desa setempat.

Tayang:
ISTIMEWA
SASI ADAT-Sasi atau palang adat yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Malra Minduchri Koedoboen. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), diduga melecehkan pihak pemerintah Ohoi (Desa) Ohoiwait, di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Dugaan tersebut berawal dari survei tanah yang dilakukan Pemilik PT BBA, Haji Isam dan kroni-kroninya tanpa sepengetahuan pemerintah desa setempat.

Ironisnya, survei yang dilakukan juga tanpa pemberitahuan kepada pemilik petuanan.

Baca juga: Soal Kasus Keracunan MBG di SDN 35 Ambon, SPPG Nania Sebut Masih Menunggu Hasil Lab

Baca juga: Meski Ambruk, Jembatan Wai Besi VI di Jalur Trans Seram Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Ringan

Sontak perbuatan donatur presiden RI Prabowo Subianto tersebut, menuai kecaman dan kekesalan dari masyarakat pemilik tanah petuanan yang merasa dirugikan atas sikap skeptis yang dilakukannya.

Kekesalan warga tersebut berujung sasi, atau palang adat pada 20 bidang tanah, oleh pemilik petuanan yakni Mantan Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoboen dan dua saudara kandungnya

"Saya bersama Djamaluddin dan Bahar Koedoboen, hari ini menancapkan sasi pada petuanan pribadi, kurang lebih 20 bidang tanah yang ditinggalkan Almarhum Haji Abdul Gani Koedoboen kepada kami," ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Dirinya menekankan, menyesali tindakan dari Haji Isam yang hadir secara langsung namun enggan menemui warga dan tokoh adat yang telah menunggu sehari sebelumnya hingga dini hari.

"Dia ini merasa berkuasa, masuk pada petuanan kami, melakukan survei seenaknya dengan gaya petantang petenteng, kemudian naik mobil dan pergi begitu saja, sementara ada warga yang menunggu untuk melakukan silahturahmi," cetusnya.

Dirinya menegaskan atas perbuatan dari Haji Isam, tanah ini resmi di sasi agar PT BBA tidak boleh masuk pada wilayah ini.

"Bukan ini saja, namun akan ada sasi di petuanan milik kami bertiga, dan PT BBA tidak boleh masuk di wilayah ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved