Landmark Kota Langgur

Tersangka Korupsi Landmark Langgur Tak Kunjung Ditetapkan, Doni Berkilah Masih Perhitungan Kerugian 

Padahal, dalam kasus ini, negara sudah mengalami kerugian sekitar Rp. 6,6 miliar yang bersumber dari APBD Malra tahun 2023.

TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
DUGAAN KORUPSI - Tampak depan Landmark Kota Langgur: Kasus dugaan korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur masuk tahap pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tual, Senin (10/2/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Hampir satu pekan lebih, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tual, belum juga mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Landmark Langgur, tahun 2023, Kamis (21/8/2025).

Padahal, dalam kasus ini, negara sudah mengalami kerugian sekitar Rp. 6,6 miliar yang bersumber dari APBD Malra tahun 2023.

Belum adanya penetapan tersangka membuat publik bertanya-tanya terkait komitmen Kejari Tual dalam penanganan kasus jumbo ini.

Baca juga: Setelah 4 Hari Pencarian, Pemuda yang Tenggelam di Perairan Waeperang Buru Ditemukan Meninggal

Baca juga: Anggaran Pembangunan SMP 19 SBT di Teor Belum Cair, Diduga Atas Perintah Fachri Husni Alkatiri

Sebab sebelumnya, kasus ini sempat mencuat pada tahun 2024 lalu. Kejari seakan berapi-api untuk menuntaskan kasus tersebut.

Namun kini kelanjutannya menghilang, menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

Pada Senin 4 Agustus 2025 lalu, lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara, sesumbar mengatakan sekira Minggu depan konferensi pers penetapan tersangka digelar.

Tapi nyatanya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada, Jumat 15 Agustus 2025, Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong dengan santai mengatakan belum bisa penetapan karena masih ada giat di luar kota.

Sementara dihubungi pada, Kamis (21/8/2025) Doni Limbong kembali berkilah, masih dalam tahap perhitungan kerugian negara.

"Masih belum. Setelah adanya hasil perhitungan kerugian keuangan negara baru akan dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Landmark Kota Langgur mulai dilidik Kejari Tual sejak pertengahan tahun 2024. 

Pembangunan Landmark sendiri menguras anggaran Rp 6.6 miliar APBD Malra tahun 2023.

Proyek ini diduga bermasalah. Lantaran konstruksi bangunan dan pengadaan barang tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan, bahkan diduga pihak penyedia menggunakan barang kualitas KW 4.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved