Landmark Kota Langgur

Sesumbar Hitung Kerugian Negara, Kasus Landmark Langgur Tengah Proses Pengalihan Ke Kajari Malra 

Kasus dugaan tindak korupsi pembangunan Landmark Langgur yang ditangani Kejari Tual kini dalam proses Pengalihan ke Kejari Malra.

TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
KEJARI TUAL : Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (24/6/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan tindak korupsi pembangunan Landmark Langgur, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang ditangani Kejari Tual kini dalam proses Pengalihan ke Kejari Malra.

Padahal, beberapa dua pekan lalu Kejari Tual lewat Kasi Intel Doni Limbong sesumbar mengatakan, sementara dalam proses perhitungan kerugian negara.

Sehingga, tinggal menunggu proses perampungan perhitungan dan masuk ke tahap penetapan tersangka.

Namun awal pekan ini kabar baru datang dari institusi pelaksana putusan pidana, ihwal progres dugaan tipikor yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

"Sebagaimana arahan dari pimpinan Kejati Maluku, Kasusnya sedang dalam proses penyerahan perkara ke Kejari Malra," kata Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Widya Pratiwi Lantik Pengurus Saka Bahari Kodaeral IX Masa Bakti 2025-2030

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penikaman di SBB: Dua Nyawa Melayang Usai Pesta Pernikahan

Menurutnya, kini sementara dalam proses pengalihan.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Landmark Kota Langgur mulai dilidik Kejari Tual sejak pertengahan tahun 2024. 

Anggaran pembangunan yang digelontorkan ke Proyek pembangunan Landmark Langgur sebesar Rp. 6.6 miliar yang bersumber dari APBD Malra tahun 2023.

Proyek ini diduga bermasalah. Lantaran konstruksi bangunan dan pengadaan barang tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan, bahkan diduga pihak penyedia menggunakan barang kualitas KW 4.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved