Selasa, 14 April 2026

Maluku Terkini

10 Kali Raih WTP, Ketua DPRD Malra Sebut LKPD Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Opini WTP diberikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

TribunAmbon.com/vera
DPRD MALRA : Ketua DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan saat di wawancarai oleh TribunAmbon beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali meraih Opini Wajar Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP diberikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan momen penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya menjadi amanat undang-undang, melainkan kebutuhan mutlak dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan," ungkapnya, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Penjual di Maplaz Masohi Mengeluh, Daya Beli Masyarakat Menurun

Menurutnya, pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat yang telah diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

"Keuangan daerah adalah sumber daya yang sangat terbatas, sehingga harus dikelola secara efektif untuk sebesar-besarnya kemanfaatan rakyat," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya pemerintah daerah dan DPRD setiap tahun wajib merumuskan kebijakan yang tepat agar anggaran dapat dialokasikan secara proporsional dari penyediaan pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan sosial dan pembangunan sarana publik.

"Pengawasan dan evaluasi terhadap keuangan publik adalah fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," terangnya.

Dirinya menambahkan, masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti lemahnya sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Seluruh rekomendasi dari BPK harus kita tindak lanjuti secara maksimal," imbuhnya.

Baca juga: Aleg Dapil Malteng Dorong 3 Pelabuhan di Pulau Seram Tersentuh Program Tol Laut

Ia juga menekankan bahwa DPRD berkomitmen mengawasi proses tindak lanjut tersebut bersama pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran negara. Hasil pemeriksaan BPK, lanjutnya, menjadi acuan penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

"Ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi landasan untuk melakukan perbaikan struktural, kebijakan yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.

Untuk diketahui, Opini WTP ini telah sepuluh kali diraih Malra dan menjadi salah satu dari lima daerah di Provinsi Maluku yang langganan WTP, bersama Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Buru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved