TAG
Retribusi Sampah
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memastikan akan melapor PT Bumi Perkasa Timur (BPT) bila masih mengedarkan karcis retribusi sampah di Pedagang P
Senin, 27 Februari 2023
-
Dijelaskannya, Retribusi Sampah di Pasar Mardika seharusnya diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), bukan Pemerintah Provinsi Maluk
Senin, 27 Februari 2023
-
Menurutnya, karcis penagihan retribusi sampah memang sudah dicetak. Namun, belum difungsikan, karena masih menunggu koordinasi dengan pemerintah Kota
Senin, 27 Februari 2023
-
Lanjutnya, Senin (27/2/2023) besok akan ada rapat gabungan bersama seluruh stakeholder yang berkaitan dengan
Minggu, 26 Februari 2023
-
Dalam slip retribusi itu tertuang pernyataan pengelolaan pungutan itu berdasarkan perjanjian PT. BPT dengan
Minggu, 26 Februari 2023
-
Dua kegiatan itu diketahui illegal alias tanpa persetujuan Pemerintah Kota Ambon selaku pengelola pasar dan terminal.
Minggu, 26 Februari 2023
-
Entah tindak lanjutnya seperti apa, yang pasti dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon juga tidak akan tinggal diam.
Minggu, 26 Februari 2023
-
Salah satu pedagang, Hairun mengatakan, penagihan itu tidak untuk semua pedagang. Hanya bagi pedagang yang
Minggu, 26 Februari 2023
-
Warga Kota Ambon wajib membayar Rp 17 ribu untuk biaya retribusi sampah setiap bulannya.
Kamis, 2 Februari 2023
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana menaikan tarif retribusi sampah rumah tangga pada 2023 ini.
Rabu, 1 Februari 2023
-
Ia mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah tiga atau empat tahun terakhir ini tidak pernah meminta pedagang untuk membayar retribusi sampah.
Senin, 2 Januari 2023
-
Warga Kota Ambon wajib membayar Rp 6 ribu untuk biaya retribusi sampah setiap bulannya.
Selasa, 8 November 2022
-
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menilai Dinas Perhubungan (Dishub) kurang tanggap dalam mengelola retribusi parkir.
Rabu, 30 Maret 2022
-
Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally pertanyakan kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon dalam menagih biaya retribusi sampah.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally sesalkan pembayaran retribusi sampah pasar yang masuk tidak sesuai.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon menargetkan Rp 34 juta dari retribusi sampah di wilayah setempat untuk tahun 2022.
Sabtu, 27 November 2021
-
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Jhony Wattimena meminta masyarakat Kota Ambon harus rutin membayar biaya retribusi sampah.
Kamis, 9 September 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved