Disperindag yang Tagih Retribusi Sampah Pasar, Yusuf Wally: Kok Hanya 96 Lembar Per Hari?
Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally pertanyakan kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon dalam menagih biaya retribusi sampah.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally pertanyakan kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon dalam menagih biaya retribusi sampah pasar.
Pasalnya, ia tak percaya jika dalam satu hari hanya 96 lembar retribusi terbagi.
Menurut Yusuf, otomatis jumlah pedagang di pasar hanya 96 orang sesuai dengan lembaran retribusi yang terbagi.
Sementara yang terlihat ada puluhan bahkan ratusan para pedagang yang ada.
Baca juga: Monopoli Pembayaran Retribusi Sampah Pasar, Wally; Baunya Busuk tapi Penghasilannya Wangi
“Memang perlu kita evaluasi dulu karena yang hanya terbagi 96 lembar perhari. Apakah betul pedagang di pasar cuma 96 orang? Ini menjadi sorotan,” terangnya.
Ia mengatakan, hal tersebut tentu berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam tahun ini pun pendapatannya berkurang.
“Masa pendapatan sampah tahun ini hanya 34 juta. Itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Sementara menurutnya, penghasilan terbesar untuk PAD salah satunya harus dari biaya retribusi sampah.
“Padahal ini jadi penghasilan terbesar kita setiap tahunnya,” tandas Yusuf.